Berita
Sri Mulyani: Jokowi Setujui Kebijakan Mobil Listrik
AKTUALITAS.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo bakal menerbitkan dua kebijakan baru untuk industri ototmotif. Kebijakan tersebut akan diapresiasikan untuk mengubah iklim industri otomotif dalam negeri yang telah dinanti dua tahun lalu. Dua Kebijakan tersebut adalah peraturan Presiden dan peraturan Pemerintah. Sri Mulyani menjelaskan kedua kebijakan tersebut. Pertama, peraturan pemerintah untuk […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo bakal menerbitkan dua kebijakan baru untuk industri ototmotif. Kebijakan tersebut akan diapresiasikan untuk mengubah iklim industri otomotif dalam negeri yang telah dinanti dua tahun lalu.
Dua Kebijakan tersebut adalah peraturan Presiden dan peraturan Pemerintah. Sri Mulyani menjelaskan kedua kebijakan tersebut. Pertama, peraturan pemerintah untuk menciptakan percepatan program kendaraan bermotor listrik untuk transfortasi, sedangkan peraturan menteri ditujukan untuk perubahan pajak yang berhubungan dengan klasifikasi kendaraan dan misi otomotif.
Sri Mulyani berpendapat “dua proses kebijakan tersebut telah selesai,” dia telah menandatangi draf PP dan telah diajukan ke meja Sekretariat Negara. Proses selanjutnya hanya tinggal menunggu tanda tangan Jokowi agar dapat diimplementasikan.
Kementerian perindustrian telah membuat peta jalan yang menyatakan produksi mobil Indonesia bisa mencapai 1,5 juta unit dan 250 ribu unit di antaranya merupakan produksi ekspor.
Peraturan Pemerintah lebih spesifikasi untuk mengubah pengkategorian kendaraan yang menyangkut pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). PnBM yang baru dikatakan tidak lagi berdasarkan bentuk kendaraan, tetapi pengenaanya dihitung berdasarkan emisi gas buang dan kapasitas mesin 4.000 cc.
Untuk mendukung industri kendaraan bermotor berbasis baterai, pemerintah juga sudah menyiapkan berbagai macam insentif. Diantaranya tax holiday, tax allowance, bea masuk ditanggung pemerintah, pembangunan infrastruktur seperti stasiun pengisian listrik, bantuan kredit modal kerja untuk pengadaan swap baterai serta sertifikat kompetensi sumber daya manusia dan produuk.
-
NUSANTARA06/12/2025 12:30 WIBDikepung Banjir dan Longsor, Pemkab Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
-
RAGAM06/12/2025 20:00 WIBPetroChina Fhising Club – WMI Gelar Fishing Gathering dan Santunan Anak Yatim
-
JABODETABEK07/12/2025 07:30 WIBPerpanjangan SIM di Jakarta Hari Ini: Cek Lokasi dan Biaya
-
JABODETABEK07/12/2025 05:30 WIBAwas! Cuaca Ekstrem Mengancam Jakarta Minggu 7 Desember 2025
-
POLITIK06/12/2025 13:00 WIBMahfud MD: Peluang Ambang Batas Parlemen Turun Jadi 1% di Pemilu 2029 Masih Terbuka
-
OASE07/12/2025 05:00 WIBKeutamaan Surat Al Qamar: Mukjizat Terbelahnya Bulan Rasulullah dan Khasiat Memudahkan Urusan
-
NASIONAL07/12/2025 07:00 WIBAria Bima: PPHN Wajib Dihidupkan Agar Visi Presiden Selaras dengan Konstitusi
-
NASIONAL06/12/2025 23:00 WIBPetugas yang Tangkap WNA Penyelundup Nikel di IWIP, Dapat Apresiasi dari Menhan