Berita
Kemendagri tak Akan Tangkap yang Viralkan Jual Beli data
seharusnya yang mengviralkan kasus tersebut diberikan penghargaan.
AKTUALITAS.ID – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan mengatakan, Kemendagri tidak akan mempolisikan yang telah mengviralkan kasus jual beli data pribadi di media sosial. Justru, kata Zudan, seharusnya yang mengviralkan kasus tersebut diberikan penghargaan.
Sebelumnya, Samuel Christian H dengan
akun Twitter @hendralm akan dipolisikan karena cicitannya dianggap telah mencemarkan nama baik Ditjen Dukcapil.
“Kemendagri tidak melaporkan pemilik akun @hendralm. Justru, pemilik akun bisa diberi penghargaan karena membuat viral isu jual beli data e-KTP dan KK,” ungkapnya dalam keterang pers yang diterima, Rabu (31/7/2019).
Kemendagri pada dasarnya, kata Zudan, para penjual inilah yang seharusnya ditangkap aparat. Jika ditemukan pihak yang menyalahgunakan data pribadi, maka orang tersebut akan diberikan sanksi berat.
“Iya, kami berharap polisi dapat segera menelusuri kebenaran dugaan tersebut,” tandasnya.
-
RIAU29/12/2025 13:00 WIBBukan Sekedar Perlombaan, Festival Sampan Layar di Bengkalis Adalah Warisan Budaya
-
NASIONAL29/12/2025 14:01 WIBKasus Dugaan Korupsi Bekasi, Pengamat: Mirip Pola Jokowi–Gibran
-
RIAU29/12/2025 17:30 WIBKapolda Riau dan Danrem Wira Bima Dorong Penyelesaian TNTN Berbasis Kolaborasi dan Pendekatan Humanis
-
NASIONAL29/12/2025 11:00 WIBKPK: Penyidikan Kasus Nikel Rp2,7 T Dihentikan Karena Bukti Tidak Cukup dan Daluwarsa
-
RAGAM29/12/2025 15:00 WIBCatat, Ini Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
-
FOTO29/12/2025 14:31 WIBFOTO: Isi Libur Nataru dengan Bermain Salju di Mall
-
POLITIK29/12/2025 13:05 WIBPDIP Soroti Penutupan Bantuan Asing untuk Korban Bencana Sumatera
-
DUNIA29/12/2025 17:00 WIB13 Tewas dan 98 Terluka Akibat Inseden Kereta Anjlok di Meksiko