Kemenkumham Akan Wujudkan Zona Integritas dengan Birokrasi Digital


Menkumham Yasonna Laoly (kiri), bersama Siti Aisyah (tengah), saat memberikan keterangan pers saat acara serah terima Siti Aisyah dari Kementerian Luar Negeri kepada keluarga di Gedung Foyer Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (11/3/2019). Siti Aisyah kembali ke Indonesia setelah dibebaskan oleh Pengadilan Tinggi Shah Alam, Malaysia karena jaksa mencabut dakwaan terhadap Aisyah terkait kasus dugaan pembunuhan Kim Jong-Nam dan telah diserahkan sepenuhnya kepada keluarga. AKTUALITAS.ID/Kiki Budi Hartawan.

AKTUALITAS.ID – Upaya mewujudkan zona integritas menuju  Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dapat ditempuh dengan mewujudkan birokrasi digital pada unit pelayanan publik.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly dalam sambutannya pada acara Pencanangan Wilayah Bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) serta penandatanganan perjanjian kerjasama tentang pengelolaan pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada Ditjen AHU dengan PT. Bank Mandiri (Persero) TBK.

“Implementasi birokrasi digital sejatinya memudahkan para perangkat aparatur negara untuk bekerja dan di sisi lain turut berkontribusi memudahkan masyarakat mengakses layanan publik dan akhirnya bisa mempercepat kerja pemerintah, menutup celah perilaku koruptif yang akan berdampak pada kepuasan masyarakat atas layanan pemerintah”, ungkap Yasonna Kamis (1/8/2019).

Pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM merupakan program pemerintah untuk percepatan pencapaian pemerintah yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi serta layanan publik.

“Hal ini sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi” jelas Yasonna.

Pada tahun 2018, Kemenkumham telah mengusulkan 13 satuan kerja berpredikat WBK/WBBM kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

Berdasarkan pengusulan tersebut Kemenpan-RB memberikan predikat WBK kepada 10 satuan kerja, salah satunya adalah Direktorat Perdata Ditjen AHU. “Pada tahun 2019 Kemenkumham juga mengusulkan 135 satuan kerja berpredikat WBK/WBBM termasuk Ditjen AHU”, ungkap Yasonna.

Pada derajat tertentu Ditjen AHU telah menerapkan birokrasi digital. Hal ini dibuktikan dengan implementasi aplikasi e-office dalam urusan administrasi perkantoran dan berbagai layanan berbasis online sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik. 

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>