FOTO
FOTO: Penampakan Uang Sitaan Rp2 Triliun dari Kasus CPO Wilmar Group
AKTUALITAS.ID – Petugas menunjukkan uang triliunan rupiah uang dipamerkan Kejaksaan Agung di kasus korupsi CPO di Kantor Kejagung RI, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita uang sebesar Rp11,8 triliun dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) alias minyak goreng korporasi.
Uang dengan pecahan Rp100.000 ribu itu dibungkus dengan plastik. Tercatat, satu paket uang tersebut bernilai satu miliar. Menurut internal kejaksaan, uang uang ditampilkan di dalam markas Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu mencapai Rp2 triliun dari Rp11,8 triliiun.
-
NASIONAL07/05/2026 14:00 WIBDensus 88 Tangkap 8 Teroris di Poso & Parigi
-
EKBIS07/05/2026 14:38 WIBMenguji Kepastian Hukum: 14 Tahun Perjuangan 18 Investor Condotel, Putusan MA Menang Namun Eksekusi Masih Terhalang
-
NASIONAL07/05/2026 10:00 WIBPKS Desak Transparansi Harga BBM demi Lindungi Rakyat
-
JABODETABEK07/05/2026 08:30 WIBWarga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob Mei 2026
-
POLITIK07/05/2026 09:00 WIBTiti Anggraini: Masa Depan Pemilu 2029 Suram
-
EKBIS07/05/2026 09:30 WIBKamis Pagi IHSG Terbang 109 Poin ke 7.201
-
RAGAM07/05/2026 15:30 WIBGaji Orang Indonesia Ternyata Masih di Bawah UMP Jakarta
-
RAGAM07/05/2026 13:30 WIBPeneliti Ungkap Bahaya Baru Mikroplastik di Atmosfer

















