Berita
Pemprov Sumsel Siap Kelola dan Ambil Alih POI
AKTUALITAS.ID – Berdasarkan peraturan dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Politeknik Olahraga Indonesia (POI) yang semula secara kelembagaan berada di bawah naungan Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kini berada di bawah Kemenristek dikti, dan secara otomatis POI menginduk ke Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang. Menanggapi hal ini, terkait kejelasan status dan juga […]

AKTUALITAS.ID – Berdasarkan peraturan dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Politeknik Olahraga Indonesia (POI) yang semula secara kelembagaan berada di bawah naungan Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kini berada di bawah Kemenristek dikti, dan secara otomatis POI menginduk ke Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang.
Menanggapi hal ini, terkait kejelasan status dan juga kegiatan belajar mengajar POI, Gubernur Herman Deru bersama Menpora Imam Nachrawi di hadapan mahasiswa POI yang menyampaikan keluhan terkait kendala studi mereka, mengatakaan pihaknya siap mengawal dan memperjuangkan kejelasan status POI.
“Saya segera tindaklanjuti. Saya perintahkan kepada Kadispora (besok) untuk segera mengurus hal ini ke (pemerintah) pusat dan mencari titik terang,” kata Herman Deru kepada wartawan, Kamis (1/8/2019).
Menurutnya, kendala dan permasalahan ini harus berkoordinasi dengan pusat. Pemprov Sumsel harus menunggu terlebih dahulu. Namun demikian apabila sekira kemungkinan buruk terjadi, pemprov Sumsel siap mengambil alih dan mengelola POI, karena aset POI seperti lahan adalah milik pemprov Sumsel.
Senada dengan Gubernur Herman Deru, Menpora Imam Nachrawi mengungkapkan Kemenpora juga bersedia mengelola POI secara kelembagaan. “Kemenpora bersedia mengelola POI. Namun hal ini masih harus dibicarakan lebih lanjut bersama Kemenristek Dikti. Saya juga minta kepada para mahasiswa POI untuk bersabar”, tuturnya.
Diketaui sebelumnya, bermulanya Politeknik Olahraga Indonesia (POI) berawal dari MoU antara Pemprov Sumsel bersama Kemenpora RI pada 15 Juni 2017. Dalam hal ini pemprov Sumsel menyediakan lahan, Kemenpora mempersiapkan perizinan dan operasionalnya
Kemudian juga dari hasil review yang dilakukan, sebelumnya pemprov menyediakan lahan seluas 17,61 hektar, menjadi 10 hektar lahan. Lahan selebihnya dikembalikan kepada Pemprov Sumsel. Namun jika pada perkembangannya POI membutuhkan tambahan lahan, pemprov siap menambah hibah lahan bagi POI.
-
NASIONAL22/03/2025
Prabowo Bangun 200 Sekolah Rakyat untuk Putus Mata Rantai Kemiskinan
-
NASIONAL22/03/2025
Polri Tetapkan 11 Tersangka dalam Skandal Pemalsuan Takaran Minyakita
-
NASIONAL22/03/2025
Prabowo Minta Jajaran Kabinet Perbaiki Komunikasi dengan Masyarakat
-
OLAHRAGA22/03/2025
Legenda Tinju George Foreman Meninggal Dunia di Usia 76 Tahun
-
RAGAM22/03/2025
Masjid Jami al-Mansyur: Jejak Sejarah Perjuangan dan Keindahan Arsitektur di Kampung Sawah Lio
-
NASIONAL22/03/2025
MK Sahkan aturan Baru Bagi Caleg Terpilih yang akan Maju di Pilkada
-
NASIONAL22/03/2025
Khawatir Demokrasi Terancam, Pakar Hukum UMY Dorong Gugatan Revisi UU TNI ke MK
-
POLITIK22/03/2025
Empat Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada pada 22 Maret 2025