Berita
KPU Akan Kaji Aturan Mantan Napi Korupsi Ikut Pilkada
Aturan ini menyerap aspirasi rakyat, .
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengkaji untuk memasukkan aturan melarang mantan narapidana korupsi ikut pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
“Sekali lagi bahwa keinginan KPU untuk menyerap aspirasi masyarakat. Banyak yang mengatakan kenapa KPU tidak membuat aturan sendiri. Dulu kan gitu di 2019,” ungkap Ilham.
Menurut Ilham, sebelumnya KPU sudah memiliki pengalaman bagaimana karena aturan itu tidak didukung oleh undang-undang, banyak mantan narapidana korupsi yang bisa mengikuti pemilihan legislatif.
“Pengalaman dari 2019 lalu, dengan PKPU 2018, karena tidak ada di undang-undang yang menegaskan bahwa tidak ada pasal yang menyebutkan napi koruptor dilarang menajdi caleg DPR, maka menjadi tidak kuat kan,” ujarnya.
Akibatnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meloloskan permintaan pemohon yang keberatan dengan PKPU tersebut.
Oleh karena itu, menurut Ilham, KPU akan mengkaji lagi wacana memasukkan aturan tersebut dengan berbagai kemungkinan implikasinya di masa depan.
“Nanti kita kaji lagi. Kita undang lagi para legal, para ahli hukum. Apakah masih memungkinkan untuk KPU untuk membuat yang sama. Bagaimana kemungkinan di JR (judicial review) sama Mahkamah Agung,” ungkapnya.
Wacana pelarangan esk koruptor ikut pilkada tercetus kembali setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kudus Muhammad Tamzil karena kasus suap jual beli jabatan. Tamzil adalah mantan napi korupsi saat menjabat Bupati Kudus periode 2003-2008, lalu diajukan kembali dalam pilkada Kudus 2018. (Antara)
-
OASE16/09/2026 05:00 WIBTernyata Ini Alasan Alam Gaib Disembunyikan dari Manusia
-
RIAU16/09/2026 07:30 WIBPekanbaru Tersedak Asap PM2.5 143,4
-
NASIONAL16/09/2026 09:00 WIBDPR Dorong BRAN Jadi Pengendali Konflik Tanah
-
RIAU16/09/2026 08:30 WIBNoki Loviko: Jangan Tunggu Anak Jadi Korban Narkoba
-
NASIONAL16/09/2026 10:00 WIBSarifah: Jangan Sampai Korban Siber Malah Terjerat
-
NASIONAL16/09/2026 11:00 WIBFelly: Jangan Bicara Stunting Kalau Air Bersih Saja Belum Bisa
-
DUNIA16/09/2026 08:00 WIBSaudi Tegaskan Siap Hadapi Houthi
-
EKBIS16/09/2026 10:30 WIBRupiah Tersungkur ke Rp17.731 Pagi Ini

















