Berita
Anies Perlu Tegas Soal Larangan PKL Berjualan di Trotoar
PKL tidak boleh berjualan di trotoar dan itu ada perdanya.
AKTUALITAS.ID – Pakar Tata Ruang dan Kota, Nirwono Joga mengatakan, alasan semakin bertambahnya PKL di Tanah Abang adalah bukti tidak tegasnya Gubernur dalam menegakkan peraturan.
“Sudah jelas dimana pun PKL tidak boleh berjualan di trotoar. Ini sudah diatur oleh Perda,” katanya Selasa (20/8/2019).
Ia menyarankan, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, selaku pemegang kekuatan tertinggi di DKI Jakarta harus tegas dalam menyikapi larang PKL berjualan di trotoar. Sebab, menurutnya pejabat yang berada di bawah Gubernur, seperti Wali Kota sampai Satpol PP di lapangan tidak bisa berbuat lebih jauh untuk menertibkan para PKL.
“Wali Kota dan Satpol PP enggak bisa bertindak kalau tidak ada instruksi dari Gubernur. Mereka juga bisa kena sanksi,”kata dia.
Pemerintah dan para pejalan kaki, bukannya melarang namun memberikan solusi agar semua pihak merasa nyaman dan tak dirugikan. Menurutnya, ada beberapa poin yang harus dilakukan Gubernur untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Pertama, pemerintah perlu mendata ulang berapa jumlah PKL yang berjualan di trotoar sepanjang Jalan Jati Baru Raya. Data sangat penting, kata dia, untuk mengetahui jenis PKL dan menentukan kebijakan selanjutnya.
Kedua, melakukan distribusi. Misalnya, PKL didistribusikan ke pasar Tanah Abang dan pasar-pasar terdekat. Didistribusikan ke pusat-pusat perbelanjaan karena mereka mempunyai hak disediakan lapak sebesar 10 persen. Jika PKL berjualan di dekat perkantoran, mereka bisa dimasukkan ke dalam gedung perkantoran.
Terakhir, kata dia, mengadakan festival PKL setiap akhir pekan. “PKL diberikan hak untuk berjualan namun tidak melanggar hukum,” ujarnya.
Dalam hal ini, ujar dia, DPRD DKI Jakarta berperan penting untuk bertindak keras mengingatkan gubernur untuk menegakkan peraturan. Sebab, hanya DRPD mempunyai wewenang sangat besar membuat peraturan tersebut direalisasikan oleh gubernur. “Kalau Wali Kota, satpol PP tidak mungkin mengingatkan gubernur, yang bisa mendorong itu DPRD,” ujarnya.
-
POLITIK23/11/2025 12:00 WIB8 Parpol Nonparlemen Bersatu Tuntut Ambang Batas Parlemen Turun Jadi 1 Persen
-
EKBIS23/11/2025 08:30 WIBPertamina Umumkan Harga BBM Terbaru untuk November 2025
-
NASIONAL23/11/2025 10:00 WIBPolemik Undangan Peter Berkowitz Berujung Desakan Gus Yahya Mundur dari PBNU
-
EKBIS23/11/2025 09:30 WIBKAI Siap Menghadapi Libur Nataru dengan 7.982 Perjalanan Kereta Api
-
JABODETABEK23/11/2025 06:30 WIBPerpanjang SIM A dan C di 3 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
-
POLITIK23/11/2025 07:00 WIBPBNU di Tengah Gejolak: Gus Ipul Minta Warga NU Tetap Tenang
-
NASIONAL23/11/2025 09:00 WIBKoalisi Masyarakat Sipil Desak Presiden Prabowo Batalkan KUHAP Baru
-
JABODETABEK23/11/2025 05:30 WIBWaspada! Hujan Diprediksi Guyur Seluruh Wilayah DKI Jakarta Hari Ini