Berita
Adhie Masardi : Hadirnya Perppu Tak Langsung Anulir Revisi UU KPK
UU KPK yang sudah direvisi ini ada nggak prinsip-prinsip demokrasi yang dilanggar sehingga menimbulkan masalah.
AKTUALITAS.ID – Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi menilai UU KPK hasil revisi merupakan produk yang dibuat atas inisiatif eksekutif dan legislatif.
“Ini barang ini sudah jadi, ini saya kronologinya ya. Presiden tempo hari mengirim surat persetujuannya untuk revisi UU KPK itu, terus ini sudah jadi,” papar Adhie kepada wartawan, Sabtu (12/10).
Karena produk undang-undang tersebut sudah jadi dan sudah disahkan DPR, menurut aktivis pergerakan dan pegiat demokrasi itu, maka sebagai negara demokrasi haruslah menaati apa yang sudah diputuskan bersama.
“Jadi kalau ada persoalan setelah itu, berarti ada sesuatu yang melanggar prinsip-prinsip demokrasi. Nah kepada UU KPK yang sudah direvisi ini ada nggak prinsip-prinsip demokrasi yang dilanggar sehingga menimbulkan masalah. Kalau tidak ada maka ini harus dilanjutkan,” tegasnya.
Dia menambahkan, hadirnya Perppu juga tidak semerta-merta menganulir UU KPK revisi.
“Nah karena kalau Perppu kemudian membekukan, menganulir UU yang sudah jadi pada prosesnya sudah sesuai dengan UU, artinya sudah sesuai persetujuan eksekutif dan legislatif,” tandasnya Adhie.
-
POLITIK23/04/2026 06:00 WIBSahroni Tegaskan Masa Jabatan Ketum Parpol Bukan Urusan KPK
-
PAPUA TENGAH23/04/2026 00:01 WIBMenembus Ombak demi Wajah Baru Keakwa
-
POLITIK23/04/2026 07:00 WIBGolkar Dorong Parliamentary Threshold 5 Persen di RUU Pemilu!
-
DUNIA22/04/2026 23:30 WIBTerkait Selat Hormuz, Uni Eropa Perluas Sanksi Terhadap Iran
-
NUSANTARA23/04/2026 06:30 WIBPolisi Bongkar Peredaran Narkoba di Kawasan Ibu Kota Baru
-
JABODETABEK23/04/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Timur Berpotensi Hujan Sedang Kamis Pagi
-
OASE23/04/2026 05:00 WIBNubuat Rasulullah: Perang Besar Akhir Zaman Sudah Dekat?
-
EKBIS23/04/2026 09:30 WIBIHSG Dari Hijau ke Merah dalam Hitungan Menit