Berita
Menpan RB Sudah Peringatkan ASN Agat Tak Kritik Pemerintah di Medsos
Menpan mewanti-wanti bahwa tidak bijak di media sosial bisa berakibat pidana, tidak terkecuali ASN.
AKTUALITAS.ID – Aparatur sipil negara atau ASN diminta bijak menggunakan media sosial. Hingga kini, sudah ada enam prajurit TNI AD disanksi, karena keluarga mereka mencuit soal kasus penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto beberapa waktu lalu.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Syafruddin mengaku sudah sering memberikan peringatan. Bahkan, dia menganggap mulutnya sudah berbusa-busa untuk mengingatkan, agar ASN bijak menggunakan media sosial.
“Sudah berbusa mulut kita,” kata Syafruddin di Istana Wakil Presiden, Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (15/10).
Menpan mewanti-wanti bahwa tidak bijak di media sosial bisa berakibat pidana, tidak terkecuali ASN. Sementara itu, untuk militer, maka akan berhadapan dengan pidana atau disiplin militer.
“Polri ada Pidum dan kode etik. TNI ada pidana militer dan disiplin militer. ASN pidana umum,” ujar Syafruddin.
Mengenai apakah ASN tidak boleh mengkritik pemerintah, Syafruddin menyebut aturannya memang seperti itu. Saran untuk pemerintah katanya tidak boleh di ruang publik.
“Memberikan masukan, saran yang progresif, ya oke-oke saja. Tetapi, bukan di ruang publik. Di ruang publik, apalagi bikin gaduh, apalagi menyerang. Kan, ada aturannya. Ikuti aturannya saja, negara akan baik,” katanya.
Sebelumnya, seorang ASN berinisial JM harus diamankan dan dimintai keterangan oleh Kepolisian Resor Kampar, Provinsi Riau. Pemeriksaan itu dilakukan terkait komentarnya di jejaring sosial Facebook tentang penusukan Menteri Koordinator Hukum dan Keamanan, Wiranto.
-
DUNIA06/03/2026 19:00 WIBTrump Isyaratkan Fokus ke Kuba Setelah Perang Iran Selesai
-
JABODETABEK06/03/2026 19:30 WIBPemotor Tewas Disenggol TransJakarta di Bandengan Utara
-
EKBIS06/03/2026 22:00 WIBTASPEN Salurkan THR 3,2 Juta Pensiunan Tanpa Potongan
-
JABODETABEK06/03/2026 17:30 WIBKabar Gembira! Dishub DKI Gelar Mudik Gratis Lebaran 2026 Angkutan Laut
-
PAPUA TENGAH06/03/2026 19:10 WIBEmas dan Tarif Listrik Picu Inflasi Mimika Capai 4,31 Persen
-
NASIONAL07/03/2026 06:00 WIBDiduga Lakukan Pencabulan, BGN Pecat Kepala SPPG Lampung Timur
-
JABODETABEK07/03/2026 06:30 WIBHujan Deras Picu Longsor di Kebon Baru Tebet
-
NASIONAL06/03/2026 20:00 WIBPelibatan TNI Lawan Terorisme Dinilai Berisiko Tumpang Tindih