Berita
Kemenag: Tak Akan Loloskan CPNS Terpapar Radikalisme
“Anda setuju enggak dengan Pancasila? Misalnya.
AKTUALITAS.ID – Pemerintah telah membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di berbagai kementerian dan instansi pemerintah daerah lainnya pada 11 November 2019.
Dalam seleksi CPNS ini, pemerintah juga melakukan pengetatan terhadap orang yang terkontaminasi radikalisme. Bahkan, Kementerian Agama secara tegas tidak akan meloloskan para pelamar CPNS yang terpapar soal radikalisme.
“Sudah ada (aturannya). Jadi ada wawancara, ada interview dari panitia untuk memastikan bahwa mereka yang berpotensi apalagi yang sudah terpapar radikalisme ingin mengganti dasar negara kita dan seterusnya pasti tidak lulus,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Kamaruddin Amin dalam acara Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk “Mengedepankan Strategi Deradikalisasi” di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Senin, (11/11).
Dalam aturan itu, pengetatan terhadap CPNS mulai dilakukan ketika proses seleksi administrasi bekas kemudian nanti dikonfirmasi dengan proses wawancara dan ditanya juga masalah kebangsaan juga terhadap para pelamar CPNS itu.
“Anda setuju enggak dengan Pancasila? Misalnya. Kalau ragu atau tidak setuju ya sudah pasti enggak lulus. Ya enggak bisa dong masa aparatur sipil negara tidak mendukung konstitusi kita,” ujar Kamaruddin.
“Konstitusi kita sudah final lah, saya kira sudah menjadi kesepakatan kolektif seluruh warga bangsa untuk memastikan bisa mempertahankan konstitusi kita,” tambahnya.
Tentunya, dari pihak panitia Kementerian Agama akan melakukan penelusuran curriculum vitae (CV) terhadap para pelamar CPNS agar betul-betul dapat dikenali apakah orang ini terpapar radikalisme atau tidak.
“Insya Allah diupayakan semaksimal mungkin untuk mendapatkan informasi utuh tentang seseorang yang apalagi dicurigai. Apalagi ada indikasi-indikasi misalnya untuk dipastikan itu. Diupayakan semaksimal mungkin dengan sistem yang sudah dibuat panitia agar tidak kecolongan,” tuturnya.
Menurutnya aturan itu sebenarnya bukan hanya sekarang tapi ketika penerimaan CPNS sebelumnya juga sudah menerapkan itu. Pada seleksi CPNS kali ini, kata dia, ada sekira lima ribu orang yang dibutuhkan untuk menjadi pegawai Kemenag baik di tingkat pusat maupun daerah.
-
JABODETABEK25/02/2026 05:30 WIBHujan Ringan Dominasi Cuaca Jabodetabek Rabu Ini
-
OASE25/02/2026 05:00 WIBSejarah Turunnya Surah Al-Lail di Kota Makkah
-
DUNIA25/02/2026 08:00 WIBPersiapan Tempur: Trump Tarik Ribuan Militer AS dari Pangkalan Timur Tengah
-
NASIONAL25/02/2026 10:00 WIBAsosiasi Haji-Umrah Minta MK Batalkan Umrah Mandiri
-
NASIONAL25/02/2026 11:00 WIBIni Alasan DPR Tunda Bahas RUU Ketenagakerjaan
-
EKBIS25/02/2026 11:30 WIBEmas Antam Anjlok Hari Ini, Buyback Ikut Terkoreksi
-
NUSANTARA25/02/2026 06:30 WIBPesta Miras di Desa Kendenan Berakhir Tragis
-
EKBIS25/02/2026 12:30 WIBTren E-Commerce Ramadan 2026 Naik Signifikan

















