NUSANTARA
Pesta Miras di Desa Kendenan Berakhir Tragis
AKTUALITAS.ID – Seorang pemuda berinisial RU (21) tewas usai ditikam temannya sendiri saat pesta minuman keras (miras) di Dusun Kendenan, Desa Kendenan, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.
Peristiwa tragis tersebut kini ditangani Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Enrekang. Polisi telah mengamankan pelaku berinisial JO (37) yang menyerahkan diri tak lama setelah kejadian.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Enrekang, Inspektur Satu Herman, menjelaskan insiden bermula saat pelaku dan korban duduk bersebelahan dalam pesta miras.
Korban saat itu sedang menonton video di telepon genggamnya. Pelaku yang penasaran kemudian menanyakan video tersebut.
“Jawaban korban diduga menyinggung perasaan tersangka hingga terjadi cekcok. Cekcok mulut itu berlanjut menjadi perkelahian fisik,” ujar Herman dalam keterangan tertulis, Selasa (24/2/2026).
Warga sekitar sempat melerai keduanya. Namun situasi kembali memanas ketika pelaku mengambil parang dan menyerang korban.
Korban mengalami luka serius dan meninggal dunia akibat kehilangan banyak darah.
Usai kejadian, JO langsung mendatangi pihak kepolisian untuk menyerahkan diri. Polisi juga mengamankan senjata tajam jenis parang yang digunakan dalam peristiwa tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 ayat (1) KUHP subsider Pasal 466 ayat (3) KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahaya konsumsi minuman keras berlebihan yang kerap memicu emosi dan tindakan kekerasan. Polisi mengimbau masyarakat untuk menghindari pesta miras yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Penyidik masih mendalami motif dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (Kusuma/Mun)
-
FOTO22/07/2026 19:28 WIBFOTO: Sudaryono Sapa Staf BGN
-
FOTO22/07/2026 22:00 WIBFOTO: Bangun Paulus Tudungta Jalani Sidang Dugaan Pemerasan
-
JABODETABEK22/07/2026 20:00 WIBRefly Harun Ungkap Kronologi Dugaan Pemerasan Bangun Paulus terhadap VL
-
EKBIS22/07/2026 20:15 WIBKementerian PKP Sederhanakan Persyaratan Program Bedah Rumah, Tata Kelola Tetap Terjaga
-
POLITIK22/07/2026 18:30 WIBBawaslu Kampus Connect Dorong Mahasiswa Jadi Agen Literasi Digital Pemilu
-
JABODETABEK22/07/2026 20:35 WIBSidang Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oknum Pengacara Ditunda hingga 10 Agustus
-
DUNIA22/07/2026 18:00 WIBMedia AS: Trump Kesulitan Lindungi 50 Ribu Tentara
-
NASIONAL22/07/2026 19:00 WIBKuasa Hukum Sony Sonjaya Desak Kejagung Periksa Nanik S Deyang

















