Berita
Biaya Pilkada Mahal, Mendagri: Potensi Kepala Daerah Melakukan Korupsi
lima tahun Rp 12 M, keluar Rp 30 M. Mana mau tekor?
AKTUALITAS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian beda pendapat jika banyak kepala daerah yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) merupakan hal biasa. Menurutnya korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah karena diciptakan oleh sistem dari pilkada serentak sendiri.
“Bagi saya yang mantan pimpinan penegak hukum, OTT kepala daerah bagi saya bukan sesuatu hal yang luar biasa, bukan prestasi hebat. Karena sistem politiknya membuat dia harus balik modal. Sehingga ya tinggal menggunakan teknik-teknik intelijen, teknik-teknik investigasi, menarget kepala daerah, itu sangat mudah sekali,” kata Tito saat rapat dengan Komisi I DPD di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11).
Mantan Kapolri ini mengungkapkan, potensi korupsi kepala daerah tinggi karena pilkada serentak secara langsung membutuhkan ongkos yang tinggi. Dana itu untuk kebutuhan teknis dan nonteknis calon kepala daerah saat pilkada.
“Ini dari empirik saja, untuk jadi kepala daerah, untuk jadi bupati kalau enggak punya Rp30 M, nggak berani. Gubernur lebih lagi. Kalau ada yang mengatakan enggak bayar, nol persen, saya pingin ketemu orangnya,” ujar Tito.
Tito menambahkan pengeluaran yang harus dikeluarkan kepala daerah terpilih tersebut tak sebanding dengan penghasilan resmi para calon kepala daerah. Itu yang menjadikan potensi kepala daerah terpilih melakukan korupsi.
“Misalkan pemasukan dari gaji, Rp 200 juta kali 12 (bulan), Rp 2,4 (miliar), lima tahun Rp 12 M, keluar Rp 30 M. Mana mau tekor? Kalau dia mau tekor saya hormat sekali. Itu berarti betul-betul mau mengabdi buat nusa bangsa. Tapi apa ada 1.00 banding 1 mungkin ya, ada,” ungkapnya.
Atas dasar itu ia berharap para wakil rakyat mulai melakukan evaluasi akademik plus minus dari pelaksanaan pilkada serentak. Dan ia memastikan dirinya siap menjalankan apapun hasil evaluasi pilkada tersebut.
“Evaluasi ini dilakukan harus ada kajian akademik, tidak bisa dengan empirik, berdasarkan pengalaman saja. Beberapa masukan informasi dampak negatif, dampak positif. Empirik ini bisa bias, bisa menyimpang, sehingga perlu adanya kajian akademik karena memiliki metodologi yang bisa dipertanggungjawabkan dengan data, baik data kualitatif atau data kuantitatif,” katanya.
-
NASIONAL25/02/2026 19:30 WIBPolri Didesak Tarik Brimob dari Pengamanan Sipil
-
PAPUA TENGAH25/02/2026 20:17 WIBDiskominfo Mimika Tambah Puluhan CCTV untuk Perkuat Keamanan Timika
-
PAPUA TENGAH25/02/2026 19:47 WIBMenkop Ferry Joko Yulianto Bakal Hadir Resmikan Koperasi Merah Putih di Atuka
-
EKBIS25/02/2026 20:30 WIBDiharapkan Bisa Serap Seribu Pekerja, Tambang Ombilin Percepat Reaktivasi
-
OASE26/02/2026 05:00 WIBSurah At-Takasur: Peringatan Keras atas Persaingan Harta dan Nikmat Dunia
-
PAPUA TENGAH25/02/2026 21:00 WIBHabiskan 1,5 Miliar, Pemkab Mimika Akan Hibahkan Dua Unit Rumah Dinas Kejaksaan
-
NASIONAL25/02/2026 21:30 WIBDari Langit Yordania, Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan “Ramadan Mubarak”
-
EKBIS25/02/2026 22:00 WIBIndonesia Pasar Motor Terbesar Ketiga Dunia