Berita
Harga Emas Antam Tak Berubah di 751.000 per Gram Kamis ini
harga jual kembali emas Antam atau buyback juga bertahan di Rp667.000 per gram.
AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tak berubah pada perdagangan hari ini, Kamis (21/11), dari perdagangan kemarin di posisi Rp751.000 per gram. Emas dijual mulai ukuran 0,5 gram hingga 1.000 gram.
Dikutip laman logammulia.com, harga jual kembali emas Antam atau buyback juga bertahan di Rp667.000 per gram.
Untuk transaksi jual kembali (buyback) silakan datang ke Butik Emas LM terdekat dengan jam layanan buyback Senin-Jumat (09.00-13.30), pembayaran dilakukan secara transfer pada H+0 s.d. H+3 (hari kerja).
Harga dan ketersediaan emas Antam ini hanya berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Untuk ketersediaan dan harga emas Antam di gerai penjualan lain bisa berbeda.
Harga emas 0,5 gram Rp400.000 (tersedia)
Harga emas 1 gram Rp751.000 (tersedia)
Harga emas 5 gram Rp3.575.000 (tersedia)
Harga emas 50 gram Rp35.135.000 (tersedia)
Harga emas 100 gram Rp70.200.000 (tersedia)
Harga emas 250 gram Rp175.250.000 (hanya tersedia di Butik LM)
Harga emas 500 gram Rp350.300.000 (hanya tersedia di Butik LM)
Harga emas 1.000 gram Rp700.600.000 (hanya tersedia di Butik LM)
Harga emas Antam sudah termasuk PPh 22 sebesar 0,9 persen. Sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen).
-
NUSANTARA06/12/2025 12:30 WIBDikepung Banjir dan Longsor, Pemkab Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
-
RAGAM06/12/2025 20:00 WIBPetroChina Fhising Club – WMI Gelar Fishing Gathering dan Santunan Anak Yatim
-
JABODETABEK07/12/2025 07:30 WIBPerpanjangan SIM di Jakarta Hari Ini: Cek Lokasi dan Biaya
-
JABODETABEK07/12/2025 05:30 WIBAwas! Cuaca Ekstrem Mengancam Jakarta Minggu 7 Desember 2025
-
OASE07/12/2025 05:00 WIBKeutamaan Surat Al Qamar: Mukjizat Terbelahnya Bulan Rasulullah dan Khasiat Memudahkan Urusan
-
NASIONAL06/12/2025 17:00 WIBJelaskan Soal Kisruh PBNU Gus Yahya Sambangi Kiai Sepuh di Jombang
-
NASIONAL07/12/2025 07:00 WIBAria Bima: PPHN Wajib Dihidupkan Agar Visi Presiden Selaras dengan Konstitusi
-
POLITIK06/12/2025 13:00 WIBMahfud MD: Peluang Ambang Batas Parlemen Turun Jadi 1% di Pemilu 2029 Masih Terbuka