Berita
Keuangan Negara Lagi Berat, PKS Kritik Jumlah Staf Khusus Presiden dan Wapres
“Mestinya sudah mengikuti aturan yang ada.
AKTUALITAS.ID – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengkritik pengangkatan Staf Khusus Presiden dan Wakil Presiden. PKS menilai, Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin terkesan menghamburkan uang negara untuk menggaji para staf khususnya.
“Mestinya sudah mengikuti aturan yang ada. Terkesan memang banyak. Padahal kondisi keuangan negara sedang berat,” ujar Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera melalui pesan singkat, Senin (25/11).
Mardani juga mengkritik tugas para Staf Khusus Presiden dan Wakil Presiden. Menurutnya, pengangkatan staf khusus tanpa pembagian tugas yang jelas berpotensi tumpang tindih.
“Plus tanpa pembagian tugas dan tupoksi yang jelas bisa jadi tumpang tindih,” sebutnya.
Dia juga menilai staf khusus ini tidak akan berkerja produktif. Mardani menyarankan Presiden Jokowi menjelaskan tugas mereka masing-masing dengan jelas.
“Tanpa tupoksi dan KPI susah utk produktif. Dan tugas Presiden menjelaskan,” sebutnya.
Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin baru saja mengumumkan staf khusus mereka. Jokowi mengumumkan tujuh staf khusus milenial. Ma’ruf mengumumkan delapan staf khusus Wapres.
-
FOTO03/03/2026 21:00 WIBFOTO: Presiden Prabowo Pimpin Pemakaman Mantan Wapres Try Sutrisno
-
EKBIS03/03/2026 21:31 WIBAgresi AS-Israel ke Iran Ancam Selat Hormuz dan Bab el Mandeb, Ekonomi Dunia di Ujung Risiko
-
FOTO04/03/2026 09:47 WIBFOTO: Prabowo Ajak Diskusi Mantan Presiden dan Wapres Bahas Permasalahan Bangsa
-
POLITIK03/03/2026 20:13 WIBBahas Geopolitik Global, Prabowo Undang Mantan Presiden ke Istana
-
PAPUA TENGAH03/03/2026 19:43 WIBPemkab Mimika Terbitkan SE Bupati untuk Proteksi Kontraktor Lokal
-
PAPUA TENGAH03/03/2026 22:47 WIBOlah TKP Keributan Jalan Kesehatan, Polres Mimika Peragakan Delapan Adegan
-
NUSANTARA03/03/2026 19:30 WIBTNI-Polri Siap Tindak KKB yang Ganggu Keamanan di Tanah Papua
-
PAPUA TENGAH03/03/2026 21:15 WIBBulog Timika Pastikan Stok Beras Aman, Pasokan 2.000 Ton Segera Masuk