Berita
Viryan Azis: Rancangan PKPU Atur Satu Keluarga Tak Beda TPS
“Dua kelompok ini harus berbasis 1 TPS,”
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemiliham Umum (KPU) mengaku kerap mendapatkan sejumlah keluhan terkait adanya keluarga yang memilih di tempat pemungutan suara (TPS) yang berbeda. Berkaca dari hal tersebut, rancangan Peraturan KPU (PKPU) kali ini mengatur agar tidak ada lagi satu keluarga yang berbeda TPS.
“Kami menemukan di lapangam hasil evaluasi kami, termasuk di pemilu 2019, sejumlah keluhan misalnya pemilih satu keluarga, bapak di TPS 5 ibunya di TPS 6, anaknya di TPS 7. Kami menegaskan pada jajaran kami di bawah penyusunan TPS tidak boleh memisahkan pemilih dalam satu keluarga dalam satu TPS yang berbeda. Harus dalam 1 TPS,” kata Komisioner KPU Viryan Azis, Senin (2/12).
Selain keluarga, KPU juga menginstruksikan agar tidak memisahkan pemilih dalam satu RT ke TPS yang berbeda. Nantinya, masyarakat yang akan tinggal dalam satu RT akan dimasukan ke dalam satu TPS.
“Dua kelompok ini harus berbasis 1 TPS,” ujarnya.
Hal tersebut disambut baik oleh anggota komisi II fraksi Partai Gerindra Supriyanto. Ia menilai perubahan yang disampaikan KPU saat ini sudah banyak kemajuan.
“Pertama, masalah jangan sampai dalam satu keluarga terpencar, itu sudah bagus. Perkara itu datang apa nggak, itu tadi kata KPU juga sudah bagus tanya ke bapaknya atau dalam satu keluarga, apakah sudah pindah, meninggal, atau kerja di luar,” kata Supriyanto.
Anggota Komisi II dari F-PPP Syamsurizal mempertanyakan kepada KPU terkait usulan satu keluarga memilih di satu TPS yang sama. Menurutnya, berdasarkan fakta di lapangan, pemilih di satu keluarga itu banyak yang TPS-nya terpencar sangat jauh.
“Terkait DPT yang tadinya satu keluarga terus diantisipasi supaya tidak dipisahkan TPS-nya pada beberapa TPS. Dan fakta di lapangan yang kita dapat ini bahwasanya DPT satu keluarga tidak saja dijauhkan pada banyak TPS, faktanya bahkan DPT satu keluarga itu diantar sekian jauhnya dari tempat tinggal, dan itu dibuat terpisah,” kata Syamsurizal.
Hal itu, menurutnya, sama sekali tidak dikoreksi oleh Bawaslu. Bahkan, ia mencurigai bahwa hal tersebut ada indikasi memenangkan salah satu calon tertentu dalam pilkada.
“Barangkali ini perlu diperhatikan, karena ada petunjuk, ada indikasi mereka melakukan semacam keinginan untuk memenangkan pihak petahana, karena terjadi semacam kegiatan pilkada itu yang masih terstruktur dan masif,” ungkapnya.
-
NASIONAL27/04/2026 20:00 WIBPresiden Prabowo Lantik Pejabat Baru di Istana
-
OLAHRAGA27/04/2026 18:30 WIBPermainan Solid, Jadi Kunci Janice/Aldila Menang Lawan Pasangan Unggulan di Madrid Open
-
JABODETABEK28/04/2026 08:30 WIBImbas Tabrakan KA, KRL Tak Beroperasi ke Cikarang
-
POLITIK28/04/2026 11:00 WIBNasDem: Masa Jabatan Ketum Parpol Hak Internal
-
NASIONAL28/04/2026 06:00 WIBMenko Yusril: UU Peradilan Militer Sudah Seharusnya Direvisi
-
JABODETABEK28/04/2026 06:30 WIB79 Korban Luka, 5 Tewas dalam Kecelakaan KA Bekasi Timur
-
EKBIS27/04/2026 17:30 WIBBahan Bakar B50 Diuji Penggunaannya Pada Kereta Api
-
RAGAM27/04/2026 18:00 WIBKapalan? Ini Cara Merawat Kaki

















