Viryan Azis: Rancangan PKPU Atur Satu Keluarga Tak Beda TPS


Komisioner KPU Viryan Azis. /IST

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemiliham Umum (KPU) mengaku kerap mendapatkan sejumlah keluhan terkait adanya keluarga yang memilih di tempat pemungutan suara (TPS) yang berbeda. Berkaca dari hal tersebut, rancangan Peraturan KPU (PKPU) kali ini mengatur agar tidak ada lagi satu keluarga yang berbeda TPS.

“Kami menemukan di lapangam hasil evaluasi kami, termasuk di pemilu 2019, sejumlah keluhan misalnya pemilih satu keluarga, bapak di TPS 5 ibunya di TPS 6, anaknya di TPS 7. Kami menegaskan pada jajaran kami di bawah penyusunan TPS tidak boleh memisahkan pemilih dalam satu keluarga dalam satu TPS yang berbeda. Harus dalam 1 TPS,” kata Komisioner KPU Viryan Azis, Senin (2/12).

Selain keluarga, KPU juga menginstruksikan agar tidak memisahkan pemilih dalam satu RT ke TPS yang berbeda. Nantinya, masyarakat yang akan tinggal dalam satu RT akan dimasukan ke dalam satu TPS.

“Dua kelompok ini harus berbasis 1 TPS,” ujarnya.

Hal tersebut disambut baik oleh anggota komisi II fraksi Partai Gerindra Supriyanto. Ia menilai perubahan yang disampaikan KPU saat ini sudah banyak kemajuan.

“Pertama, masalah jangan sampai dalam satu keluarga terpencar, itu sudah bagus. Perkara itu datang apa nggak, itu tadi kata KPU juga sudah bagus tanya ke bapaknya atau dalam satu keluarga, apakah sudah pindah, meninggal, atau kerja di luar,” kata Supriyanto.

Anggota Komisi II dari F-PPP Syamsurizal mempertanyakan kepada KPU terkait usulan satu keluarga memilih di satu TPS yang sama. Menurutnya, berdasarkan fakta di lapangan, pemilih di satu keluarga itu banyak yang TPS-nya terpencar sangat jauh.

“Terkait DPT yang tadinya satu keluarga terus diantisipasi supaya tidak dipisahkan TPS-nya pada beberapa TPS. Dan fakta di lapangan yang kita dapat ini bahwasanya DPT satu keluarga tidak saja dijauhkan pada banyak TPS, faktanya bahkan DPT satu keluarga itu diantar sekian jauhnya dari tempat tinggal, dan itu dibuat terpisah,” kata Syamsurizal.

Hal itu, menurutnya, sama sekali tidak dikoreksi oleh Bawaslu. Bahkan, ia mencurigai bahwa hal tersebut ada indikasi memenangkan salah satu calon tertentu dalam pilkada.

“Barangkali ini perlu diperhatikan, karena ada petunjuk, ada indikasi mereka melakukan semacam keinginan untuk memenangkan pihak petahana, karena terjadi semacam kegiatan pilkada itu yang masih terstruktur dan masif,” ungkapnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>