Berita
KPU Buka Wacana Pemungutan Suara Pemilu Melalui Teknologi Informasi
AKTUALITAS.ID – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz membuka wacana pemungutan suara pemilu melalui teknologi informasi (IT) demi menyederhanakan mekanisme pemungutan suara. Ia mengatakan pemungutan suara nantinya mirip seperti penggunaan aplikasi OK Google. Pemilih tinggal menyebut pilihan, lalu sistem informasi akan mengalkulasi perhitungan suara. “Apakah memungkinkan pemungutan suara kita buat sangat sederhana seperti dulu […]
AKTUALITAS.ID – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz membuka wacana pemungutan suara pemilu melalui teknologi informasi (IT) demi menyederhanakan mekanisme pemungutan suara.
Ia mengatakan pemungutan suara nantinya mirip seperti penggunaan aplikasi OK Google. Pemilih tinggal menyebut pilihan, lalu sistem informasi akan mengalkulasi perhitungan suara.
“Apakah memungkinkan pemungutan suara kita buat sangat sederhana seperti dulu lagi, tapi dengan bantuan alat teknologi informasi?,” kata Viryan dalam diskusi daring bertajuk Efektivitas Pemilihan: Penyederhanaan Surat Suara pada Pemilu Serentak Tahun 2024, Kamis (10/6/2021).
“Di tempat pemungutan suara, tidak perlu lagi surat suara. Jadi, ada satu alat misalnya Mas Tomi ngomong saya memilih huruf A. Kemudian, Mbak masuk namanya dipanggil, pilih huruf C,” lanjutnya.
Viryan berkata ide itu terinspirasi sistem pemungutan suara prakemerdekaan. Dia menyebut saat itu pemilihan dilakukan di tempat bernama Kantor Pemungutan Suara.
Setiap pemilih dipanggil ke dalam ruangan khusus. Di dalam ruangan, ada dua petugas yang siap mencatat pilihan pemilih. Pemilih tinggal menyebutkan pilihannya.
Viryan menyebut ide itu dimodifikasi dengan menerapkan sistem teknologi informasi. Pemilih nantinya tak akan menyebutkan pilihan pada petugas, melainkan pada gawai yang tersedia di TPS.
“Suara teman-teman sekalian tidak terdeteksi dalam level tertentu. Itu secara desain aplikasi ya memungkinkan. Ini bicara ke depan ya, katakanlah digitalisasi pemilu,” tutur Viryan.
Viryan mengatakan wacana ini masih berupa ide liar. Dia menyebut ide ini bsia diterapkan, tapi tidak dalam waktu dekat.
“Hal semacam ini ruang yang menjadi mungkin di masa depan. Namun, perlu waktu. Ini gambarannya, relevansi ke depan,” ujarnya.
-
PAPUA TENGAH02/05/2026 23:00 WIBAntusiasme Tinggi Warnai Upacara Hardiknas di SD Naena Kekwa Bersama Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika
-
JABODETABEK02/05/2026 19:00 WIBKoridor Baru Layanan Biskita Trans Depok Mulai Dikembangkan
-
POLITIK02/05/2026 18:30 WIBMegawati: Pancasila Harus Jadi Ruh Hukum di Tengah Hiper-Regulasi
-
NASIONAL02/05/2026 18:00 WIBKPAI Minta Proses Hukum Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren Ciawi
-
DUNIA02/05/2026 19:30 WIBUSS Gerald R. Ford Tinggalkan Timur Tengah
-
OLAHRAGA02/05/2026 20:00 WIBPeran Indonesia di Motorsport Global Diperkuat Pertamina
-
NUSANTARA03/05/2026 06:30 WIBEmpat Pembunuh Wanita Lansia di Pekanbaru Ditangkap di Aceh dan Sumut
-
JABODETABEK03/05/2026 05:30 WIBCuaca Jakarta 3 Mei: Semua Wilayah Basah

















