Berita
KPU Buka Wacana Pemungutan Suara Pemilu Melalui Teknologi Informasi
AKTUALITAS.ID – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz membuka wacana pemungutan suara pemilu melalui teknologi informasi (IT) demi menyederhanakan mekanisme pemungutan suara. Ia mengatakan pemungutan suara nantinya mirip seperti penggunaan aplikasi OK Google. Pemilih tinggal menyebut pilihan, lalu sistem informasi akan mengalkulasi perhitungan suara. “Apakah memungkinkan pemungutan suara kita buat sangat sederhana seperti dulu […]
AKTUALITAS.ID – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz membuka wacana pemungutan suara pemilu melalui teknologi informasi (IT) demi menyederhanakan mekanisme pemungutan suara.
Ia mengatakan pemungutan suara nantinya mirip seperti penggunaan aplikasi OK Google. Pemilih tinggal menyebut pilihan, lalu sistem informasi akan mengalkulasi perhitungan suara.
“Apakah memungkinkan pemungutan suara kita buat sangat sederhana seperti dulu lagi, tapi dengan bantuan alat teknologi informasi?,” kata Viryan dalam diskusi daring bertajuk Efektivitas Pemilihan: Penyederhanaan Surat Suara pada Pemilu Serentak Tahun 2024, Kamis (10/6/2021).
“Di tempat pemungutan suara, tidak perlu lagi surat suara. Jadi, ada satu alat misalnya Mas Tomi ngomong saya memilih huruf A. Kemudian, Mbak masuk namanya dipanggil, pilih huruf C,” lanjutnya.
Viryan berkata ide itu terinspirasi sistem pemungutan suara prakemerdekaan. Dia menyebut saat itu pemilihan dilakukan di tempat bernama Kantor Pemungutan Suara.
Setiap pemilih dipanggil ke dalam ruangan khusus. Di dalam ruangan, ada dua petugas yang siap mencatat pilihan pemilih. Pemilih tinggal menyebutkan pilihannya.
Viryan menyebut ide itu dimodifikasi dengan menerapkan sistem teknologi informasi. Pemilih nantinya tak akan menyebutkan pilihan pada petugas, melainkan pada gawai yang tersedia di TPS.
“Suara teman-teman sekalian tidak terdeteksi dalam level tertentu. Itu secara desain aplikasi ya memungkinkan. Ini bicara ke depan ya, katakanlah digitalisasi pemilu,” tutur Viryan.
Viryan mengatakan wacana ini masih berupa ide liar. Dia menyebut ide ini bsia diterapkan, tapi tidak dalam waktu dekat.
“Hal semacam ini ruang yang menjadi mungkin di masa depan. Namun, perlu waktu. Ini gambarannya, relevansi ke depan,” ujarnya.
-
NASIONAL17/06/2026 14:00 WIBKonferensi Pers BEM Fakultas Bersatu Berujung Gelombang Bantahan
-
NASIONAL17/06/2026 06:00 WIBKPU dan Bawaslu Kebagian Rp8,4 Triliun Lebih
-
POLITIK17/06/2026 11:00 WIBPakar Usul Bentuk Lembaga Baru Pemutus Syahwat Politik Parlemen
-
JABODETABEK17/06/2026 06:30 WIBPerpanjangan SIM A & C Hanya 6 Jam
-
POLITIK17/06/2026 09:00 WIBKPU EVoting Solusi Pemilu Ulang LN
-
NASIONAL17/06/2026 07:00 WIBWaka MPR Harap Harga BBM Normal Lagi
-
OASE17/06/2026 05:00 WIBPeringatan Al-Qur’an untuk Pembalak Hutan dan Perusak Lingkungan
-
EKBIS17/06/2026 10:30 WIBRupiah Jadi Mata Uang Asia Terlemah Hari Ini

















