POLITIK
Antisipasi Masalah Masa Lalu, Gus Hilmy Desak RUU Pemilu Segera Dibahas
AKTUALITAS.ID – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Istimewa Yogyakarta, Hilmy Muhammad, mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu oleh DPR RI dan pemerintah. Kepastian regulasi dinilai perlu segera diberikan mengingat waktu menuju tahapan Pemilu 2029 semakin dekat.
Pria yang akrab disapa Gus Hilmy tersebut menjelaskan percepatan pembahasan regulasi ini sangat penting bagi kualitas demokrasi nasional. Melalui kepastian aturan main sejak awal, penyelenggara pemilu, peserta pemilu, partai politik, hingga masyarakat dapat melakukan persiapan dengan lebih matang sekaligus memitigasi berbagai persoalan masa lalu.
“Pembahasan RUU Pemilu tidak perlu ditunda terlalu lama. Semakin cepat dibahas, semakin baik bagi kualitas demokrasi kita karena penyelenggara pemilu, peserta pemilu, partai politik, dan masyarakat memiliki kepastian mengenai aturan main yang akan digunakan pada Pemilu 2029. Apalagi evaluasi pemilu 2024, banyak orang yang bilang banyak masalah, brutal, dan sebagainya. UU Pemilu yang akan datang mestinya bisa mengantisipasi dan memitigasi hal-hal tersebut,” ujar Gus Hilmy melalui keterangan tertulis, Selasa (02/6/2026).
Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut menilai proses pembahasan RUU Pemilu harus berjalan secara terbuka dan partisipatif. Regulasi baru ini tidak sekadar mengatur kontestasi politik di tingkat nasional, melainkan berdampak langsung pada kualitas representasi politik serta tata kelola demokrasi di tingkat lokal.
“Ketika membahas RUU Pemilu, yang dibicarakan bukan hanya pemilihan anggota DPR dan DPD. Kita juga berbicara tentang kualitas representasi rakyat di daerah, penguatan DPRD, hubungan pusat dan daerah, serta berbagai aspek yang akan memengaruhi jalannya demokrasi di tingkat lokal,” kata Gus Hilmy.
Ketua Bidang Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY tersebut menegaskan pengalaman dari berbagai wilayah di Indonesia harus menjadi sumber pertimbangan utama. Desain sistem pemilu diyakini akan memengaruhi pola rekrutmen politik di daerah hingga ekosistem demokrasi lokal yang berkaitan erat dengan pelaksanaan pilkada.
“Desain sistem pemilu akan berpengaruh terhadap kualitas representasi di DPRD, pola rekrutmen politik di daerah, hingga ekosistem demokrasi lokal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pilkada. Karena itu, pengalaman dan aspirasi daerah perlu mendapat ruang dalam proses penyusunan undang-undang ini agar hasilnya benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan,” jelasnya.
Gus Hilmy menambahkan sistem pemilu juga memiliki keterikatan kuat dengan keberlangsungan otonomi daerah. Kualitas representasi politik yang dihasilkan bakal memengaruhi arah pembangunan daerah, hubungan pemerintah pusat dan daerah, serta efektivitas pelaksanaan desentralisasi.
Oleh karena itu, DPD RI dinilai patut dilibatkan secara aktif dan didengar pandangannya selama proses penyusunan regulasi bergulir. Walaupun pembahasan undang-undang merupakan kewenangan penuh DPR bersama pemerintah, DPD memegang peran penting sebagai representasi daerah untuk mengadvokasi kepentingan lokal.
“Pelibatan DPD bukan semata-mata karena RUU ini mengatur pemilihan anggota DPD. Yang lebih penting, DPD merupakan representasi daerah yang dapat mengadvokasi kepentingan daerah dalam penyusunan sistem pemilu. Hal ini penting agar desain pemilu tetap sejalan dengan semangat desentralisasi dan penguatan otonomi daerah,” ucap Gus Hilmy.
Ia berharap keterbukaan terhadap berbagai masukan, termasuk dari representasi daerah, dapat melahirkan produk hukum yang adaptif terhadap tantangan zaman.
“Semakin banyak perspektif yang didengar, semakin besar peluang lahirnya undang-undang yang kuat, adaptif, dan mampu menjawab tantangan demokrasi kita. Karena itu, percepatan pembahasan RUU Pemilu perlu berjalan beriringan dengan keterbukaan terhadap berbagai masukan, termasuk dari daerah,” pungkasnya. (MICKO)
-
RIAU17/07/2026 13:30 WIB15 Ribu Hektare Lahan di Riau Hangus Dilalap Api
-
EKBIS16/07/2026 23:35 WIBIndodax Langgar Aturan OJK dan Bappebti, Polri: Bisa di Pidana
-
RIAU17/07/2026 15:05 WIBPolisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Pelalawan, Lima Pelaku Diamankan
-
JABODETABEK17/07/2026 07:30 WIBJakarta Siaga, 4.132 Personel Amankan Gelombang Aksi Mahasiswa
-
NASIONAL17/07/2026 09:00 WIBKPK Telusuri Motif Amplop ke Menhut Raja Juli
-
NUSANTARA17/07/2026 08:30 WIBGara-Gara Korek Api, Dua Rumah di Parepare Ludes Terbakar
-
NASIONAL17/07/2026 07:00 WIBTNI Selidiki Penyebab Ledakan Gudang Munisi di Madiun
-
POLITIK17/07/2026 10:00 WIBDituding Dalangi Rusuh Agustus, PDIP Ngamuk

















