Jokowi Perintahkan Menkominfo Segera Tuntaskan RUU PDP Bersama DPR


Presiden Joko Widodo

AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan perhatian terhadap penyelesaian Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Jokowi mengatakan, perlindungan menjadi bagian tidak terpisahkan dari hak asasi manusia.

“Perlindungan data pribadi juga menjadi perhatian serius pemerintah dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari HAM,” ujar Jokowi saat memberikan sambutan dalam acara International Conference On Islam AND Human Rights (ICIHR) 2021, Jumat (10/12/2021).

Untuk itu, Jokowi memerintahkan Menkominfo Johnny G Plate untuk menuntaskan RUU PDP yang tengah dibahas si DPR RI. Saat ini, RUU tersebut kembali diperpanjang pembahasannya.

“Saya saya telah memerintahkan Menkominfo serta Kementerian dan lembaga terkait untuk segera menuntaskan RUU Perlindungan Data Pribadi bersama DPR,” ujar Jokowi.

RUU Perlindungan Data Pribadi diharapkan memberikan perlindungan bagi masyarakat. Serta memberikan kepastian keamanan berusaha di sektor digital.

“Agar perlindungan hak asasi masyarakat dan kepastian berusaha di sektor digital dapat terjamin,” ujar Jokowi

Sebelumnya, penambasan RUU PDP mengalami kebuntuan. DPR dan pemerintah tidak sepakat mengenai lembaga pengawas. Belakangan disebut sudah ada titik temu, tetapi penyelesaian RUU PDP belum dilanjutkan. Dalam rapat paripurna Selasa (7/12), RUU PDP menjadi salah satu RUU yang pembahasannya diperpanjang kembali.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>