Anggota Komisi I DPR Dukung Masa Pensiun Perwira TNI Menjadi Usia 60 Tahun


AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno mendukung usulan masa pensiun perwira TNI menjadi usia 60 tahun. Dave mengatakan, di Amerika Serika, para jenderal bintang empatnya ada yang berusia di atas 60 tahun. Dalam rentang umur tersebut, Dave yakin perwira TNI masih kuat fisik dan mental.

“Amerika saja umur 64 atau 65 tahun itu masa dinasnya, makanya jenderal-jenderal bintang 4-nya di atas 60 tahun, makanya secara fisik dan mental itu masih mampu,” ujar Dave kepada wartawan, dikutip Selasa (9/11/2021).

Politikus Golkar ini mendukung bila pemerintah menginginkan perubahan masa pensiun perwira TNI. Dia berharap perubahan itu bisa dilakukan dalam waktu dekat.

“Jadi bila pemerintah ingin mengubah-ubah, entah pasalnya saja yang diubah kita bisa welcome dan semoga itu bisa dilakukan dalam beberapa waktu ke depan,” ujar Dave.

Wacana perubahan usia pensiun prajurit TNI itu sebelumnya disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari. Berdasarkan UU TNI yang berlaku, pensiun perwira TNI pada usia 58 tahun, sementara tamtama dan bintara pada usia 53 tahun.

Pemerintah sebelumnya mewacanakan untuk merevisi masa pensiun tamtama dan bintara melalui perubahan undang-undang. Kharis menilai, terbuka juga perubahan usia pensiun perwira TNI.

Terkait usulan revisi itu, Dave mengatakan, sampai hari ini belum diajukan dalam Prolegnas DPR RI.

“Belum diajukan, tapi itu sih teknis,” kata Dave.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>