NASIONAL
DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Panja RUU Polri
AKTUALITAS.ID – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri resmi mulai digulirkan. Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama pemerintah pada Senin (25/5/2026) untuk membahas arah revisi regulasi kepolisian tersebut.
Rapat yang dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB itu dihadiri sejumlah menteri, di antaranya Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Dalam forum tersebut, Komisi III DPR akan menyampaikan penjelasan awal terkait substansi RUU Polri. Sementara itu, pemerintah melalui perwakilan presiden akan memberikan pandangan resmi terhadap rancangan beleid tersebut.
Selain pembahasan substansi, agenda rapat juga mencakup penentuan jadwal kerja pembahasan RUU Polri serta penyampaian Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebagai dasar pembahasan lanjutan antara DPR dan pemerintah.
Tahap berikutnya, DPR bersama pemerintah akan membentuk panitia kerja (Panja) yang akan menangani pembahasan RUU Polri secara lebih teknis dan mendalam.
RUU Polri menjadi salah satu regulasi strategis yang disorot karena menyangkut penguatan kelembagaan, kewenangan, serta arah reformasi institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia. (Bowo/Mun)
-
FOTO24/08/2026 11:15 WIBFOTO: Momen Budi Arie Potong Tumpeng Rayakan HUT ke-12 Projo
-
NASIONAL24/08/2026 11:15 WIBSDI Bongkar Jalan Panjang Kedaulatan Indonesia
-
EKBIS24/08/2026 09:30 WIBIHSG Tembus 6.544 Pagi Ini
-
NASIONAL24/08/2026 10:00 WIBBPS Ungkap Data Desil 290 Juta Warga Indonesia
-
EKBIS24/08/2026 11:30 WIBEmas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu
-
EKBIS24/08/2026 10:30 WIBRupiah Dibuka Menguat Tipis ke Rp17.690/US$
-
NASIONAL24/08/2026 11:00 WIBIbas Desak Investigasi Karhutla Kalimantan
-
RIAU24/08/2026 20:30 WIBDiapresiasi Presiden Prabowo, Kapolda Riau: Fokus Kami Padamkan Api

















