NASIONAL
DPR Sahkan RUU Polri, Presiden Dapat Perpanjang Usia Pensiun Pati Bintang Empat
AKTUALITAS.ID – Komisi III DPR RI bersama pemerintah menyepakati ketentuan baru dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang memungkinkan usia pensiun perwira tinggi bintang empat diperpanjang berdasarkan keputusan presiden.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama pemerintah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan perubahan terdapat pada Pasal 30 Ayat (5) huruf c.
“Khusus untuk perwira tinggi bintang empat, usia pensiun paling tinggi 60 tahun dan dapat diperpanjang satu tahun atau sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan berdasarkan keputusan presiden,” kata Edward.
Menurut Edward, tambahan frasa mengenai perpanjangan berdasarkan kebutuhan yang ditetapkan presiden merupakan hasil pembahasan tim perumus dan tim sinkronisasi pada Senin (8/6/2026) malam.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman kemudian meminta persetujuan peserta rapat dan ketentuan tersebut disepakati.
Selain mengatur perwira tinggi bintang empat, revisi UU Polri juga menetapkan batas usia pensiun anggota Polri berpangkat tamtama dan bintara menjadi 59 tahun.
Sementara itu, perwira pertama, perwira menengah, dan perwira tinggi memiliki batas usia pensiun hingga 60 tahun.
Ketentuan tersebut tidak berlaku bagi anggota Polri yang menduduki jabatan fungsional karena mengikuti aturan usia pensiun sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
RUU Polri juga membuka peluang perpanjangan masa dinas maksimal dua tahun bagi anggota yang memiliki keahlian khusus atau sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas kepolisian atas usul Kapolri maupun berdasarkan keputusan presiden. (Yan)
-
NUSANTARA02/11/2026 19:30 WIBSapu Bersih! Kapolres Sukoharjo & 3 Anak Buah Resmi Dicopot Mabes Polri
-
EKBIS02/11/2026 19:00 WIBBukan Jago Kandang! Kemnaker Siap Lepas ‘Monster’ Vokasi RI ke Kancah Global
-
NUSANTARA02/11/2026 22:00 WIB7 Polisi Dimutasi Usai Gerebek DPRD Gerindra Pesta Narkoba
-
POLITIK03/11/2026 06:00 WIBAndi Arief Bungkam PSI Soal Isu AHY Tikung Gibran
-
RAGAM02/11/2026 20:00 WIB“Tak Lagi Sejalan dengan Prinsip”, AKBP Netty Pilih Mundur
-
JABODETABEK03/11/2026 06:30 WIBAwas Hangus! Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Selasa 3 November
-
JABODETABEK02/11/2026 23:30 WIBSidang Bangun Paulus Tudungta, JPU Nilai Pemeriksaan Saksi Verbalisan Lebih Banyak Bahas Ranah Praperadilan
-
OASE03/11/2026 05:00 WIB7 Ayat Alquran yang Mengajak Manusia Membaca Tanda-Tanda Kebesaran Allah
















