Connect with us

NASIONAL

Ibas Desak Investigasi Karhutla Kalimantan

Aktualitas.id -

Wakil Ketua MPR RI dari Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas)

AKTUALITAS.ID – Kalimantan kembali membara. Asap mengepung, api meluas ke mana-mana. Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas tak mau diam. Ia mendorong investigasi total untuk membongkar dugaan kesengajaan di balik kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Ibas menilai, karhutla tak bisa lagi dianggap musibah biasa. Harus diusut tuntas: ada unsur sengaja atau kelalaian?

“Investigasi harus dilakukan secara objektif. Kalau ditemukan kelalaian atau pelanggaran, tentu harus ada pertanggungjawaban,” tegas Ibas, Minggu (23/8/2026).

Putra SBY itu menyentil keras pola penanganan karhutla yang selama ini reaktif. Kalimantan, kata dia, tak boleh terus terjebak dalam siklus yang sama: api muncul baru dipadamkan.

BACA JUGA  Berikade 98: Pernyataan Ibas Sabotase Langkah Pemerintah Menolong Rakyat

“Pencegahan, penanganan, dan evakuasi harus menjadi satu rangkaian kebijakan. Jangan sampai kita baru bergerak maksimal setelah api meluas dan asap sudah berdampak kepada masyarakat,” sentil politikus Partai Demokrat itu.

Menurut Ibas, karhutla membutuhkan strategi jangka panjang dan koordinasi lintas sektor. Tak bisa hanya mengandalkan pemadam. Pemda, kementerian/lembaga, aparat keamanan, dunia usaha, hingga masyarakat sekitar hutan harus satu komando.

Di sisi lain, Ibas mengingatkan pemerintah: keselamatan warga adalah nomor satu. Ancaman bukan hanya api, tapi asap beracun yang menghantam kelompok rentan: anak-anak, lansia, dan ibu hamil.

“Keselamatan warga tidak boleh menjadi pertimbangan kedua. Jika diperlukan evakuasi, harus disiapkan sejak dini dengan prosedur yang jelas dan memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi,” tegasnya.

BACA JUGA  Waka MPR Eddy Soeparno: Percepatan Transisi Energi Nasional Mendesak

Sinyal keras juga datang dari Istana. Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan, saat ini empat perusahaan tengah dalam proses penyelidikan terkait karhutla di Kalimantan. Hal itu disampaikan usai kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke wilayah terdampak.

Pras menegaskan arahan Presiden Prabowo jelas: jika terbukti melanggar, izin perusahaan maupun individu langsung dicabut tanpa ampun.

“Dalam dua rapat koordinasi tadi terjadi salah satu penekanan dari Bapak Presiden dan kita semua bahwa bilamana ditemukan ada tindak pidana yang memang melanggar dan menyebabkan terjadinya kebakaran, itu harus ditindak,” ujar Pras, Sabtu (22/8/2026). (Andrey/Mun)

TRENDING