Connect with us

NASIONAL

Konferensi Pers BEM Fakultas Bersatu Berujung Gelombang Bantahan

Aktualitas.id -

Ilustrasi mik, foto: meta ai

AKTUALITAS.ID – Polemik yang menyeret nama BEM Fakultas Bersatu terus bergulir dan memasuki babak baru. Setelah sejumlah organisasi mahasiswa dan unsur fakultas mengeluarkan klarifikasi resmi, pada Rabu (17/6/2026), perhatian publik kini beralih pada status para peserta konferensi pers yang mengatasnamakan organisasi mahasiswa.

Sedikitnya lima kampus mengeluarkan pernyataan resmi yang menegaskan bahwa mereka tidak pernah memberikan mandat, surat tugas, maupun persetujuan kelembagaan kepada pihak yang disebut mewakili organisasi mereka dalam konferensi pers tersebut.

Klarifikasi datang dari BEM Fakultas Psikologi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), BEM Fakultas Teknik dan Informatasi Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI), BEM KM Institut STIAMI, FISIP Universitas Nasional, hingga Aliansi Mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM).

Masing-masing menekankan bahwa penggunaan nama organisasi, jabatan, maupun atribut kelembagaan harus didasarkan pada mekanisme resmi organisasi. Tanpa mandat yang sah, tindakan seseorang tidak dapat secara otomatis dipandang sebagai sikap resmi lembaga.

Di sisi lain, beredar daftar nama peserta konferensi pers yang disebut merupakan mahasiswa atau anggota organisasi kemahasiswaan di kampus masing-masing. Hal tersebut memunculkan perdebatan mengenai apakah kehadiran mereka merupakan representasi resmi organisasi atau dilakukan dalam kapasitas pribadi.

Nama-nama yang disebut hadir meliputi Wildan Ricky (Ketua BEM Fakultas Hukum UNISIA), Muhammad Yani (BEM Fakultas Hukum UIJ), Ardi Zulkifly (disebut sebagai Ketua BEM FISIP UNAS), Ardiansyah (Ketua BEM Institut Al-Aqidah), Ahmad Ghazy (BEM Psikologi UNJ), Alfi (Ketua BEM FEB UNPAM), Rahmat Djimbula (Ketua BEM Hukum UIC), Dicky (BEM FIPS Unindra), Ahmad (BEM Fakultas Teknik Universitas BSI), serta Rezky Anandar (BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Manajemen Administrasi Institut STIAMI).

Dalam konferensi pers tersebut, BEM Fakultas Bersatu menyampaikan dua poin sikap, yakni mendesak agar gerakan mahasiswa steril dari pendanaan, fasilitas, dan intervensi politik praktis serta mendukung keberlanjutan Program Makan Bergizi.

Sementara itu, organisasi-organisasi yang mengeluarkan klarifikasi menyatakan bahwa penyampaian sikap atas nama lembaga harus melalui keputusan internal sesuai aturan organisasi. Mereka juga mengingatkan pentingnya verifikasi identitas organisasi sebelum suatu pernyataan dipublikasikan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Polemik ini berkembang menjadi pembahasan yang lebih luas mengenai legitimasi representasi organisasi mahasiswa, tata kelola kelembagaan, serta akuntabilitas dalam penggunaan nama organisasi di ruang publik.

Hingga kini belum terdapat pernyataan bersama yang menyelesaikan perbedaan pandangan tersebut. Karena itu, publik masih menunggu klarifikasi lanjutan dari seluruh pihak agar persoalan ini dapat diselesaikan secara terbuka dan memberikan kepastian mengenai status representasi organisasi dalam konferensi pers tersebut. (Bowo/Mun)

Continue Reading

TRENDING