NASIONAL
Pigai Tolak Tudingan Pelanggaran HAM di MBG
AKTUALITAS.ID – Polemik Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memanas. Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai melontarkan kritik keras terhadap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang sebelumnya menyatakan adanya indikasi pelanggaran HAM dalam pelaksanaan program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Pigai menegaskan bahwa MBG merupakan bagian dari upaya negara memenuhi hak dasar masyarakat, khususnya hak atas pangan, kesehatan, dan peningkatan kualitas gizi. Karena itu, menurutnya, tidak tepat apabila pelaksanaan program tersebut langsung dikategorikan sebagai pelanggaran HAM.
“Program MBG masih merupakan proses menuju pemenuhan hak asasi manusia. Menyebutnya sebagai pelanggaran HAM tanpa melihat keseluruhan proses adalah penilaian yang tidak tepat,” kata Pigai, Selasa (16/6/2026).
Ia bahkan menilai pernyataan Komnas HAM terlalu dini dan tidak mencerminkan pemahaman yang utuh mengenai prinsip-prinsip HAM. Meski demikian, Pigai menegaskan pemerintah tetap terbuka terhadap evaluasi guna memperbaiki pelaksanaan program.
Pernyataan Pigai muncul setelah Komnas HAM menyampaikan hasil pemantauan awal yang mengidentifikasi sejumlah persoalan dalam implementasi MBG. Lembaga tersebut menyoroti berbagai isu, mulai dari dugaan program yang belum sepenuhnya tepat sasaran, pengawasan yang dinilai belum optimal, transparansi, hingga laporan kasus keracunan pangan dan perlindungan terhadap petugas pelaksana di lapangan.
Komnas HAM juga menyampaikan adanya indikasi pelanggaran terhadap sejumlah hak, termasuk hak atas kesehatan, hak anak, hak atas pangan, hak atas informasi, hak atas kebebasan berpendapat, hak atas pekerjaan yang layak, serta hak korban untuk memperoleh pemulihan. Temuan tersebut masih berupa hasil pemantauan awal dan menjadi dasar rekomendasi kepada pemerintah untuk melakukan perbaikan.
Menanggapi hal itu, Pigai menekankan bahwa dalam praktik internasional, pemenuhan hak atas pangan, kesehatan, dan pendidikan merupakan bagian penting dari pembangunan berbasis HAM. Ia menyebut Program MBG sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) karena berupaya meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama kelompok rentan.
Perbedaan pandangan antara Kementerian HAM dan Komnas HAM ini menjadi sorotan publik. Di satu sisi, pemerintah menilai MBG adalah instrumen pemenuhan hak dasar masyarakat. Di sisi lain, Komnas HAM meminta berbagai persoalan dalam pelaksanaannya segera dibenahi agar hak-hak masyarakat tetap terlindungi dan program berjalan sesuai standar yang diharapkan. (Bowo/Mun)
-
DUNIA03/11/2026 18:00 WIBBayi 2 Bulan Tewas dalam Ledakan Bom Truk Kolombia
-
JABODETABEK03/11/2026 13:30 WIBPria Bawa Uang Palsu Rp20 Juta Diciduk Polisi
-
DUNIA03/11/2026 12:00 WIBTujuh Syarat Iran Bisa Mengubah Peta Konflik Timur Tengah
-
POLITIK03/11/2026 19:00 WIBPemuda LIRA Desak DPR Segera Proses Pemakzulan Gibran
-
POLITIK03/11/2026 20:00 WIB4 RUU Prioritas DPR Masa Persidangan II 2026, Ada RUU Perampasan Aset
-
NUSANTARA03/11/2026 12:30 WIBBanjir Bandang Luluhlantakkan Nagari Pandai Sikek
-
NASIONAL03/11/2026 15:30 WIBMabes Polri Diguncang Isu Penangkapan Jenderal
-
POLITIK03/11/2026 16:00 WIBDoli: Putusan MA Tak Bisa Dianggap Persoalan Biasa
















