EKBIS
Emas Antam Melejit ke Rp2.733 Juta per Gram
AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan tren positif pada perdagangan Rabu (17/6/2026). Setelah sempat bergerak fluktuatif, logam mulia kini kembali menguat dan semakin mendekati level tertinggi.
Berdasarkan data resmi Logam Mulia pada pukul 09.06 WIB, harga emas Antam naik Rp4.000 menjadi Rp2.733.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp2.729.000 per gram.
Kenaikan ini juga diikuti oleh harga buyback atau pembelian kembali yang naik menjadi Rp2.514.000 per gram. Artinya, pemilik emas yang menjual kembali logam mulianya ke Antam akan memperoleh harga yang lebih tinggi dibandingkan hari sebelumnya.
Penguatan harga emas terjadi di tengah tingginya minat investor terhadap aset safe haven. Ketidakpastian ekonomi global, pergerakan nilai tukar, hingga ekspektasi terhadap arah kebijakan suku bunga masih menjadi faktor yang mendorong permintaan terhadap emas.
Berikut daftar harga emas Antam terbaru:
0,5 gram: Rp1.416.500
1 gram: Rp2.733.000
2 gram: Rp5.406.000
3 gram: Rp8.084.000
5 gram: Rp13.440.000
10 gram: Rp26.825.000
25 gram: Rp66.937.000
50 gram: Rp133.795.000
100 gram: Rp267.512.000
250 gram: Rp668.515.000
500 gram: Rp1.336.820.000
1.000 gram (1 kg): Rp2.673.600.000
Perlu diketahui, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar. Selain itu, transaksi pembelian maupun penjualan kembali emas batangan dikenakan ketentuan perpajakan sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk transaksi buyback di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Sementara pembelian emas batangan dikenai PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP, dengan bukti potong pajak disertakan pada setiap transaksi.
Dengan tren harga yang kembali menguat, emas masih menjadi salah satu instrumen investasi yang banyak dilirik sebagai aset lindung nilai di tengah dinamika ekonomi dan pasar keuangan global. (Firman/Mun)
-
NASIONAL06/11/2026 06:00 WIBAksi Seribu Lilin, LPI DesakBongkar Otak di Balik Penyadapan Prabowo
-
POLITIK06/11/2026 07:00 WIBKursi Wapres Digoyang, Ayah Gibran: Hormati Hukum
-
NASIONAL06/11/2026 15:30 WIBStudi ke Vietnam, P4N Angkatan LXX Lemhannas Dalami Strategi Ekonomi dan Energi
-
NASIONAL06/11/2026 05:00 WIBDKPP Resmi Lantik 228 Pengawas Etik Pemilu se-Indonesia
-
EKBIS06/11/2026 10:00 WIBGurita Bisnis Berjatuhan, Harta Gibran Malah Meroket Tembus Rp27,9 Miliar
-
DUNIA06/11/2026 08:00 WIBDonasi Raksasa Musk Tak Selamatkan Republik
-
NASIONAL06/11/2026 09:00 WIBCak Imin: Kapolri Selamatkan Marwah Presiden
-
NASIONAL06/11/2026 11:00 WIBKepala Bakom: Pelaku Penyadapan Presiden Adalah Pengkhianatan Negara
















