Aniaya Pasien, RSJ Grogol: Minta Perusahaan Penyalur Tindak Tegas Sekuriti


AKTUALITAS.ID – Pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dokter Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta Barat, telah melaporkan penganiayaan dilakukan seorang petugas keamanan terhadap salah satu pasien bernama Fiki (27), kepada perusahaan penyalur jasa keamanan. Sekuriti itu menganiaya Fiki saat hendak mengamankannya usai kabur dari rumah sakit.

“Kita sudah menyampaikan ke perusahaan (yang pekerjakan sekuriti) secara lisan kemarin itu untuk sementara tidak usah petugas itu ada di rumah sakit. Karena kita menilai tindakan itu tidak sesuai dengan SOP bahwa yang dihadapi itu pasien bukan seseorang yang karena kemauan bebasnya untuk melakukan itu,” kata Direktur Utama Rumah Sakit Jiwa Dokter Soeharto Heerdjan, Laurentius Panggabean saat ditemui merdeka.com di RSJ Dokter Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta Barat, Kamis (12/12).

“Tapi memang itu proses dari atau bagian dari pihak kita. Jadi kita tidak bisa menyamaratakan atau tidak membuat dia itu seperti orang yang lain tidak memiliki gangguan,” sambungnya.

Pihak RS pun berharap perusahaan penyedia jasa keamanan itu menindak tegas sekuriti tersebut. Tindakan tegas terhadap sekuriti tersebut guna mencegah kejadian serupa terulang.

“Ya kita enggak langsung kepada individu (masih dipakai RSJ kalau merubah perilaku), apakah individu itu akan dipakai. Tapi kalau dia hasilnya dipakai kan berarti seolah-olah tidak ada perhatian, perubahan. Kalau misalkan ini menjamin bahwa tidak akan terjadi lagi, walaupun dengan orang yang sama ya itu terserah perusahaan. Kalau seandainya terjadi, itu pun jadi mencederai kerjasama kita,” kata dia

Pihak RS juga tak akan menolelir siapa pun pegawai melakukan kekerasan terhadap para pasien RSJ yang sedang melakukan pengobatan atau pemulihan.

“Kita tidak mentolelir kekerasan kepada pasien. Pasien itu tidak akan berubah kalau dia dikerasi, justru dengan perhatian dan kasih sayang itu membuat dia lebih nyaman dan lebih mudah dimengerti daripada kita melakukan kekerasan kepada dia,” tegasnya.

Atas kejadian tersebut, pihaknya akan melakukan interopeksi. Apakah kurangnya informasi terhadap para pekerja yang bekerja di RSJ untuk tidak melakukan kekerasan terhadap pasien.

“Kami juga menginstropeksi, apakah ada kekurangan kita di dalam menyampaikan informasi tentang tidak bolehnya kekerasan itu, kita instropeksi apakah memang itu sudah kita sampaikan cukup baik atau memang kondisinya begitu bahwa petugas tersebut memakai cara-cara seperti itu untuk mengatasi permasalahannya. Tetapi, bagi kita itu tidak dibenarkan,” ungkapnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>