Berita
Dinkes Banten Buka Layanan Rujukan Bagi Caleg Gagal Alami Gangguan Jiwa
AKTUALITAS.ID – Pesta demokrasi lima tahunan berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan yang berujung pada stres dan mental. Terutama bagi para Caleg di wilayah Banten, bakal ada ratusan peserta Pemilu yang berkontestasi memperebutkan kursi wakil rakyat yang bakal gagal.
Oleh karena itu, Dinkes Banten membuka layanan rujukan bagi Caleg gagal yang alami gangguan jiwa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).
Kepala Dinkes Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, Pemprov Banten saat ini belum memiliki RSKO. Untuk itu, pihaknya bekerjasama dengan rumah sakit rujukan yang bisa merawat orang stres atau gangguan jiwa.
“Kami sudah koordinasikan dengan seluruh rumah sakit, khususnya rumah sakit umum untuk menampung jika ada para Caleg yang mengalami masalah kejiwaan setelah Pilpres berlangsung,” katanya, Selasa (30/1/2024).
Ia mengungkapkan, butuh diagnosa dokter untuk memastikan Caleg mengalami gangguan jiwa. Sehingga perlu ada perawatan terlebih dahulu.
Caleg yang berobat di rumah sakit milik Pemprov Banten, akan tetap dilayani. Jika sudah masuk gangguan jiwa akut, akan dirujuk ke RSKO.
“Kalau yang sifatnya akut, nanti kita akan rujuk ke rumah sakit Grogol,” ungkapnya.
Ia menuturkan, Dinkes Banten belum pernah merujuk Caleg gangguan jiwa pada Pemilu 2019. Meski demikian, pihaknya telah bekerjasama dengan RSKO Grogol sebagai rumah sakit rujukan gangguan jiwa.
“Namun kita juga bekerjasama dengan rumah sakit Grogol RSKO yang jika itu perlu rujukan, ketika tidak bisa ditangani di rumah sakit umum, maka kita akan rujuk ke RSJKO Grogol,” pungkasnya. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
NASIONAL28/09/2026 06:00 WIBTelinga Robek Disiksa Senior, Anak Wamen Inisial DAS Diduga Dalang Bullying di ICM
-
JABODETABEK27/09/2026 22:00 WIBPatroli Polisi Gagalkan Tawuran di Tanah Kusir
-
NASIONAL28/09/2026 10:00 WIBLapas Cibinong Heboh, DPR Minta Semua Lapas Diperiksa
-
NASIONAL28/09/2026 07:00 WIBPengamat Ingatkan Bahaya Tersembunyi di RUU Perampasan Aset
-
RAGAM27/09/2026 23:00 WIBMulai 2027, TK Negeri Dapat PIP Rp450 Ribu
-
JABODETABEK28/09/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Senin 28 September
-
JABODETABEK28/09/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Mayoritas Cerah Senin
-
NUSANTARA28/09/2026 07:30 WIBKapal Pinisi Yukai Bawa Turis Terbalik di Labuan Bajo

















