Berita
Bantah Jokowi, Demokrat: Jiwasraya Justru Zaman SBY Menoreh Laba
Jiwasraya sudah bermasalah dari 10 tahun lalu.
AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo menyebut, perusahaan asuransi pelat merah PT Jiwasraya bermasalah sejak 10 tahun lalu. Kala itu pemerintahan masih dipimpin oleh Susilo Bambang Yudhoyono sebagai presiden.
Anggota Komisi VI DPR, Fraksi Partai Demokrat, Anton Sukartono Suratto membantah pernyataan tersebut. Sebab, menurutnya kala itu Jiwasraya justru menorehkan laba.
“Di mana, pada tahun 2010 tercatat laba sebesar Rp201 miliar, 2011 laba sebesar Rp 394 miliar, tahun 2012 laba sebesar Rp268 miliar, sedangkan tahun 2013 tercatat Rp 457 miliar. Jadi, tidak ada hubungan nya pemerintahan SBY dengan penyebab ruginya Jiwasraya, apalagi era pak SBY berakhir 2014,” kata Anton dikutip dari keterangannya, Sabtu (21/12).
Anton menambahkan, SBY justru menerima warisan masalah Jiwasraya dari dampak krisis 1998. Kala itu, utang Jiwasraya mencapai Rp6 triliun. Utang itu pun disebut berhasil diselesaikan pada 2009.
“Nyatanya selama 10 tahun Indonesia dipimpin SBY, ekonomi kita tumbuh 6 persen. Pak SBY justru mewariskan kepada pemerintahan Jokowi ini APBN Rp1.700 triliun, PDB Rp10.063 triliun, dan cadangan devisa US$111 miliar. Makanya pemerintahan ini bisa terus bergerak, walaupun utang terus bertambah,” ucapnya.
Mengutip catatan OJK, lanjut Anton, Jiwasraya mengalami defisit sebesar Rp10,2 triliun per 31 Desember 2018. Padahal, tercatat pada 2014 Jiwasraya memperoleh laba sebesar Rp661 miliar, 2015 sebesar Rp1,048 triliun, tahun 2016 laba sebesar Rp2,140 triliun, dan tahun 2017 laba hanya sebesar Rp328 miliar. Menurun drastis seiring pergantian direksi Jiwasraya di awal 2018.
Imbasnya, pada akhir 2018 Jiwasraya memutuskan menjual aset investasinya untuk membayar klaim nasabah. Karena kondisi keuangan Jiwasraya semakin parah yang diduga terjadinya penyalahgunaan wewenang oleh manajemen Jiwasraya dari 2013 hingga 2018.
Menurutnya, industri asuransi jiwa sebagai industri keuangan adalah industri yang bersifat well-regulated dan well-supervised. Dalam menjalankan perusahaannya, direksi selalu diawasi dan mendapat arahan dari dewan komisaris.
Setiap tahun, perusahaan asuransi diaudit oleh kantor akuntan publik bekerja sama dengan konsultan aktuaria dan badan auditor pemerintah. Lalu, direksi dan dewan komisaris mempertanggung jawabkan laporan keuangan dan kinerja keuangan kepada pemegang saham (RUPS).
Anton juga menjelaskan bahwa setiap tahun dan tiap 3 tahun, regulator perasuransian melakukan pemeriksaan atas perusahaan asuransi. Tiap 3 tahunan juga, perusahaan asuransi wajib melakukan review atas perhitungan kewajiban kepada pemegang polisnya oleh konsultan aktuaria independen.
Dalam kesimpulan hasil RDP Komisi VI kata Anton, DPR merekomendasikan penanganan hukum dimulai dengan melakukan pencekalan terhadap direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2013-2018.
“Silahkan pemerintah mengaudit masalah keuangan Jiwasraya sejelas-jelasnya dan sampaikan hasilnya secara transparan kepada masyarakat agar semuanya jelas. Jadi, hentikanlah tudingan tidak mendasar kepada Pak SBY,” ungkapnya.
-
Ragam7 jam lalu
Eddies Adelia Jalani Operasi Serius di Penang Akibat Cedera Ligamen
-
POLITIK5 jam lalu
Bahlil Tepis Kabar Jokowi Gabung ke Partai Golkar: “Pak Jokowi Bapak Bangsa”
-
Dunia12 jam lalu
Trump Kembali ke Gedung Putih, Kemenangan Besar di Pilpres AS 2024
-
Ragam10 jam lalu
Tingkatkan Imunitas Anak Terhadap Wabah Cacar Air, Berikut Tips dari Pakar
-
Olahraga9 jam lalu
Jakarta Sapu Bersih Medali Emas di Kejuaraan Panglima TNI Cup 2024
-
Jabodetabek15 jam lalu
BMKG Prakirakan Jakarta Diguyur Hujan pada Kamis Sore
-
Dunia24 jam lalu
Hasil Sementara Pilpres AS 2024: Trump Unggul atas Kamala Harris dalam Perolehan Suara Elektoral
-
Nasional3 jam lalu
Abdul Mu’ti Pastikan Gaji Guru ASN dan Non-ASN Bakal Naik