Berita
BPJS Kesehatan Optimis Utang Rp 14 Triliun Lunas Tahun Ini
AKTUALITAS.ID – Direktur Utama Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengaku optimis utang BPJS Kesehatan kepada rumah sakit di seluruh Indonesia yang mencapai Rp 14 triliun akan dapat dilunasi pada tahun ini. Menurutnya, tunggakan yang telah jatuh tempo pada akhir Sesember 2019 tersebut, bisa dilunasi karena adanya penyesuaian iuran yang dianggap ideal oleh pemerintah. Selain itu, […]

AKTUALITAS.ID – Direktur Utama Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengaku optimis utang BPJS Kesehatan kepada rumah sakit di seluruh Indonesia yang mencapai Rp 14 triliun akan dapat dilunasi pada tahun ini.
Menurutnya, tunggakan yang telah jatuh tempo pada akhir Sesember 2019 tersebut, bisa dilunasi karena adanya penyesuaian iuran yang dianggap ideal oleh pemerintah. Selain itu, pendataan peserta juga akan terus diperbaiki pembayaran klaim sesuai sasaran.
“Tahun ini kami pastikan utang-utang rumah sakit akan bersih semua,” ujar Fachmi di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Senin (6/1/2020).
Fachmi mengatakan untuk biaya operasional BPJS Kesehatan, pihaknya akan menggunakan pembiayaan rantai pasokan. “Jadi, walau akan digunakan untuk membayar utang, ketersediaan uangnya cukup untuk memenuhi kebutuhan,” kata dia.
Kepala Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan pelunasan utang rumah sakit tersebut dilakukan secara mandiri dengan mengandalkan iuran peserta. Sedangkan Kementerian Keuangan telah mencairkan talangan sebanyak tiga kali pada tahun 2019 ke BPJS guna menyelesaikan masalah keuangannya.
Dana talangan tersebut terdiri dari Rp 9,1 triliun untuk menutup selisih dari kenaikan tarif golongan Penerima Bantuan Iuran dan Rp 1 triliun yang merupakan selisih dari golongan aparatur sipil negara dan TNI/Polri. Selain itu ada Rp 3,37 triliun untuk menambal selisih tarif golongan PBI daerah.
“Tidak, kami tak akan mengandalkan dana talangan. Utang kita bayar dari iuran seluruhnya,” ucap dia.
Melalui Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019, pemerintah telah resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2020. Secara rinci, iuran peserta mandiri kelas I dan II naik dua kali lipat dari semula Rp 80 ribu dan Rp 55 ribu menjadi Rp 160 ribu dan Rp 110 ribu. Sementara iuran peserta kelas III, naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42 ribu.
-
FOTO18/06/2025 18:45 WIB
FOTO: Menko AHY Bagikan 1.120 Sertifikat Tanah untuk Transmigran
-
RAGAM18/06/2025 16:30 WIB
Tom Cruise Bakal Terima Oscar Kehormatan
-
POLITIK18/06/2025 12:00 WIB
Bahtra Banong Puji Kepemimpinan Dasco Ahmad dalam Tuntaskan Sengketa Empat Pulau
-
POLITIK18/06/2025 17:00 WIB
Jelang Pemilihan Ketua Umum, PSI Verifikasi Kadernya
-
OTOTEK18/06/2025 12:45 WIB
Instagram ‘Dirundung’ Masalah Blokir Akun Massal
-
NUSANTARA18/06/2025 15:30 WIB
KKB Kembali Aniaya Warga Sipil di Dekai
-
NASIONAL18/06/2025 16:00 WIB
Densus 88 Dalami Motif E-mail Ancaman Bom ke Saudia Airlines
-
DUNIA18/06/2025 12:15 WIB
400 Detik Menuju Tel Aviv: Iran Unjuk Kekuatan Luncurkan Rudal Hipersonik Fattah-1