Berita
Dua RSU Surabaya Sebut Utang BPJS Kesehatan Capai Rp 62 M
AKTUALITAS.ID – Utang BPJS Kesehatan terhadap dua rumah sakit yang dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencapai Rp62,43 miliar pada 2019. Dua rumah sakit yang dimaksud adalah RSU Soewandi dan RSU BDH Surabaya. Pemkot Surabaya pun berharap, BPJS Kesehatan segera melunasi utangnya tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya, Febria Rachmanita mengingatkan, tunggakan BPJS Kesehatan tersebut sangat […]
AKTUALITAS.ID – Utang BPJS Kesehatan terhadap dua rumah sakit yang dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencapai Rp62,43 miliar pada 2019. Dua rumah sakit yang dimaksud adalah RSU Soewandi dan RSU BDH Surabaya. Pemkot Surabaya pun berharap, BPJS Kesehatan segera melunasi utangnya tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya, Febria Rachmanita mengingatkan, tunggakan BPJS Kesehatan tersebut sangat diperlukan untuk membayar kompensasi para dokter, perawat, dan pekerja kesehatan di dua rumah sakit tersebut. Febria menagatakan, BPJS Kesehatan sebenarnya telah membayar sebagian utangnya, dari yang semula sebesar Rp71 miliar.
“Sudah bayar sebagian, sekarang masih Rp62 miliar lebih,” ujar Febria saat menggelar konferensi pers di Kantor Humas Pemkot Surabaya, Senin (6/1/2020).
Febria mengaku, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini telah mengirimkan surat tagihan sebanyak empat kali. Namun demikian, hingga saat ini BPJS Kesehatan masih belum melakukan pelunasan terhadap hutang-hutangnya tersebut. BPJS Kesehatan beralasan, belum bisa membayar karena kendala keuangan yang ada di BPJS Pusat.
Padahal, kata Febria, Pemkot Surabaya sejauh ini disipilin ketika membayar premi penerima bantuan iuran (PBI) maupun non PBI. “Tiap bulan pemkot bayar premi PBI Rp13,3 miliar. Non PBI Rp3,9 miliar,” kata dia.
Febria mengatakan, dampak dari belum dilunasinya tunggakan oleh BPJS Kesehatan tersebut, mengganggu jasa layanan kesehatan. Karena, ada sekitar 1.800 dokter, perawat, dan tenaga kesehatan yang belum dibayar dalam empat bulan terakhir. Empat bulan yang dimaksud adalah pada periode Agustus-November.
Bulan Desember kan belum memasuki masa pembayaran. Jadi ada 1.800 itu dari dua rumah sakit (RSU Soewandi dan RSU BDH Surabaya) yang belum dibayar,” kata Febria.
Meski BPJS Kesehatan belum juga melunasi hutang-hutangnya, Febria menjamin fasilitas dan pelayanan kesehatan di dua rumah sakit umum tersebut tidak akan terganggu. Namun dia berharap BPJS Kesehatan segera melunasinya.
-
RIAU23/02/2026 23:00 WIBBagi-bagi Takjil, LAM Apresiasi kegiatan Bazar Ramadan di Bengkalis
-
DUNIA23/02/2026 17:30 WIBBadai Salju Hebat Landa Timur Laut AS
-
PAPUA TENGAH23/02/2026 21:10 WIBSelama Ramadan, Apel Gabungan OPD di Kantor Puspem Mimika Ditiadakan
-
NUSANTARA23/02/2026 18:30 WIBSidang Kode Etik Anggota Brimob Tersangka Aniaya Siswa Digelar
-
JABODETABEK23/02/2026 17:00 WIBJakarta Terima 3.100 Ekor Sapi Impor dari Australia
-
OTOTEK23/02/2026 19:00 WIBAda Masalah pada Transmisi, Lexus LX 2025-2026 Ditarik dari Pasaran
-
RAGAM23/02/2026 19:30 WIBSelama Ramadan, Pertimbangkan Efek Kafein saat Konsumsi Kopi dan Teh
-
PAPUA TENGAH23/02/2026 20:42 WIBBanyak OPD Pemkab Mimika Belum Sampaikan LAKIP

















