Connect with us

Berita

Terjaring OTT KPK, Komisioner KPU Wahyu Setiawan Berharta Rp12 Miliar

AKTUALITAS.ID – Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) berinisial WS dalam operasi tangkap tangan (OTT). Diketahui, komisioner KPK ada 7 orang. Hanya Wahyu Setiawan yang berinisial WS. “(Yang tertangkap) anggota KPU Pusat. (Inisial) W,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2020). Sampai berita ini diturunkan, […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) berinisial WS dalam operasi tangkap tangan (OTT). Diketahui, komisioner KPK ada 7 orang. Hanya Wahyu Setiawan yang berinisial WS.

“(Yang tertangkap) anggota KPU Pusat. (Inisial) W,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2020).

Sampai berita ini diturunkan, belum diketahui kasus yang membuat Wahyu Setiawan berurusan dengan KPK. Lembaga antirasuah belum membeberkan kasus yang menjerat Wahyu Setiawan.

Berdasarkan laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Wahyu memiliki harta senilai Rp12,8 miliar. Wahyu melaporkan hartanya pada 31 Desember 2018.

Wahyu tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa sembilan bidang tanah dan bangunan yang semua tersebar di Banjarnegara senilai Rp 3.350.000.000.

Untuk harta bergerak, Wahyu memiliki enam kendaraan, yakni tiga mobil dan tiga motor senilai Rp 1.025.000.000. Harta bergerak lainnya yang dia laporkan senilai Rp 715 juta.

Sedangkan kas atau setara kas lainnya milik Wahyu sebesar Rp 4.980.000.000. Harta lainnya yang dia laporkan senilai Rp 2.742.000.000.

Jadi, total harta kekayaan Wahyu sebesar Rp 12.812.000.000.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (8/1). Ini merupakan operasi senyap kedua yang digelar tim penindakan KPK masa kepemimpinan Firli cs. Sebelumnya, pada Selasa, 7 Januari 2020, tim penindakan mengamankan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.

Trending

Exit mobile version