Connect with us

Berita

Tak Ada Urgensi, PDIP Tolak Pansus Jiwasraya

AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi VI DPR RI, Fraksi PDIP Deddy Sitorus mengatakan, sudah tak ada lagi urgensi untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait kasus dugaan penyelewengan dana asuransi Jiwasraya. Korupsi tersebut dinilai merugikan negara hingga Rp 13 triliun. “Kita ingin agar proses hukum yang terjadi di kejaksaan itu itu benar-benar terjadi secara cepat. Sehingga, kita […]

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi VI DPR RI, Fraksi PDIP Deddy Sitorus mengatakan, sudah tak ada lagi urgensi untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait kasus dugaan penyelewengan dana asuransi Jiwasraya. Korupsi tersebut dinilai merugikan negara hingga Rp 13 triliun.

“Kita ingin agar proses hukum yang terjadi di kejaksaan itu itu benar-benar terjadi secara cepat. Sehingga, kita tidak melihat urgensinya lagi harus bentuk Pansus itu yang sudah disepakati,” kata Deddy di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (19/1/2020).

Lalu, untuk pembentukan Panitia Kerja (Panja). Nantinya, setiap komisi terkait bekerja sesuai kebutuhan tanpa mengganggu kinerja penyidikan dan penyelidikan yang ditangani Kejaksaan Agung.

“Misalnya, Komisi VI DPR kan tidak perlu harus memanggil OJK kan misalnya itu nanti akan dilakukan oleh komisi XI dan seterusnya sehingga akan paralel kerjanya,” ujarnya.

Selain itu, ia menghargai sejumlah fraksi yang masih ingin tetap adanya pembentukan Pansus. Namun, mayoritas di DPR saat ini sepakat cukup pembentukan Panja.

“Kita bisa bekerja sesuai dengan tujuan dan kewenangan masing-masing secara paralel itu yang terjadi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) batal membentuk panitia khusus (Pansus) kasus asuransi Jiwasraya dan Asabri. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan keputusan dewan adalah meminta komisi terkait untuk membentuk panitia kerja.

TRENDING

Exit mobile version