Berita
Kebutuhan Farmasi, Anggota DPR Usul Ganja Dijadikan Komoditas Ekspor
AKTUALITAS.ID – Dalam rapat antara Komisi VI DPR RI bersama Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan, terkait perjanjian dagang antara ASEAN dengan Jepang, sebuah ide perihal menjadikan tanaman ganja sebagai komoditas ekspor asal Indonesia tiba-tiba mencuat. Hal itu diutarakan oleh Anggota Komisi VI DPR dari fraksi PKS, Rafli, karena menurutnya ganja asal Indonesia yang banyak tumbuh […]
AKTUALITAS.ID – Dalam rapat antara Komisi VI DPR RI bersama Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan, terkait perjanjian dagang antara ASEAN dengan Jepang, sebuah ide perihal menjadikan tanaman ganja sebagai komoditas ekspor asal Indonesia tiba-tiba mencuat.
Hal itu diutarakan oleh Anggota Komisi VI DPR dari fraksi PKS, Rafli, karena menurutnya ganja asal Indonesia yang banyak tumbuh di Provinsi Aceh itu sebenarnya memang bisa dijadikan komoditas ekspor.
“Jadi Pak, ganja ini bagaimana kita jadikan komoditas yang diekspor, yang bagus. Jadi kita buat lokasinya. Saya bisa kasih nanti daerahnya di mana. Setuju enggak?” kata Rafli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020).
Rafli mengatakan, tanaman ganja memiliki banyak manfaat, di mana salah satunya adalah untuk kebutuhan dunia farmasi. Dia bahkan mengajak masyarakat untuk bisa berpikir terbuka, dan tidak terjebak dalam anggapan yang tidak benar selama ini.
“Ganja, entah itu untuk kebutuhan farmasi, untuk apa saja. Jangan kaku, kita harus dinamis berpikirnya,” ujar Rafli.
Rafli bahkan berani mengklaim bahwa anggapan buruk masyarakat terhadap tanaman ganja selama ini, merupakan hasil konspirasi global yang dibuat oleh pihak-pihak tertentu yang tidak menginginkan manfaat ganja diketahui publik secara luas.
“Jadi ganja ini, ini adalah konspirasi global. Dibuat ganja nomor satu (tingkat) bahayanya. Narkotika yang lain dibuat nomor sekian-sekian. Padahal yang paling sewot dan gila sekarang masuk penjara itu bukan orang ganja. Orang yang pakai sabu-sabu bunuh neneknya, pakai ekstasi segala macam,” ujarnya.
Meski demikian, Rafli mengakui bahwa kendala regulasi memang menjadi hal lain yang juga harus dipikirkan, mengingat saat ini status tanaman ganja secara hukum adalah sebagai salah satu jenis narkoba terlarang.
“Nah itu Pak, ini memang regulasinya (tidak mendukung). Kita ini sebenarnya, menurut saya, kita Indonesia memang menjadi seperti laboratorium eksperimen orang-orang dunia,” kata Rafli.
“Eksperimen, jadi enggak ada kekuatan kultural, kekuatan tradisional, kekuatan batin. Ini yang enggak kita munculkan,” ujarnya.
-
POLITIK31/12/2025 07:00 WIBEmpat Partai Besar Dukung Pilkada Lewat DPRD, Dede Yusuf: Komisi II Belum Ada Pembahasan
-
OASE31/12/2025 05:00 WIBKeutamaan Surat Al Kautsar: Kunci Syukur di Balik Nikmat yang Tak Terhitung
-
NUSANTARA31/12/2025 06:30 WIBWNA Australia Tewas Saat Diving di Tulamben Bali Setelah Lepas Regulator di Kedalaman 15 Meter
-
RIAU31/12/2025 13:00 WIBKapolres Bengkalis Sampaikan Pengungkapan Kasus Sepanjang 2025
-
JABODETABEK31/12/2025 05:30 WIBMau Tahun Baruan di Luar? Simak Prakiraan Cuaca Jabodetabek Rabu 31 Desember
-
EKBIS31/12/2025 21:45 WIBCadangan Aset Kripto Indodax Dipertanyakan, OJK Diminta Tegakkan Aturan
-
JABODETABEK31/12/2025 07:30 WIBMalam Tahun Baru 2026: LRT Jakarta Layani Penumpang Sampai Pukul 02.00 WIB
-
DUNIA31/12/2025 08:00 WIBDukun Peru Sebut Donald Trump Bakal Sakit Parah Tahun Depan