Berita
Polisi Tetapkan Pimpinan King of The King Tangerang dan Banten Jadi Tersangka
AKTUALITAS.ID – Polisi menaikan status kasus King of The King Tangerang dari penyelidikan menjadi penyidikan setelah melakukan gelar perkara tersebut. Bahkan polisi sudah menetapkan dua orang menjadi tersangka dalam kasus ini. Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus. Tersangka pertama berinisial P selaku pimpinan di wilayah Tangerang. […]

AKTUALITAS.ID – Polisi menaikan status kasus King of The King Tangerang dari penyelidikan menjadi penyidikan setelah melakukan gelar perkara tersebut. Bahkan polisi sudah menetapkan dua orang menjadi tersangka dalam kasus ini.
Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus. Tersangka pertama berinisial P selaku pimpinan di wilayah Tangerang. Lalu satu lagi adalah N yang merupakan pimpinan wilayah Banten. “Statusnya sudah naik ke tersangka,” ujar Yusri saat dikonfirmasi, Kamis, (30/1/2020).
Yusri menegaskan kalau gelar perkara yang dilakukan telah sesuai prosedur yang ada. Keduanya terancam dikenakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. Hingga kini keduanya masih diperiksa secara intensif. Untuk itu, dia mengaku belum bisa merinci lebih jauh. “Hasil gelar perkara sudah dianggap bahwa sudah memenuhi unsur (pidana),” katanya.
Untuk diketahui, sebuah spanduk yang memuat tulisan kerajaan abal-abal mirip Keraton Agung Sejagat muncul di Kota Tangerang. Spanduk berwarna biru berukuran sekitar 1 x 1,5 meter tersebut muncul di Jalan Benteng Betawi, Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Spanduk tersebut bertuliskan “KING OF THE KING. YM SOEKARNO. MR. DONY PEDRO”. Di bagian bawahnya juga terdapat tulisan yang mengklaim bahwa kerajaan tersebut akan bekerja sama dengan Presiden Direktur Bank UBS, Presiden PBB, Presiden MI yang disebut terbentuk untuk melunasi utang negara.
Tidak hanya itu, spanduk itu juga menyertakan nama Presiden Joko Widodo serta memasang foto Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno.
-
EKBIS13/03/2025
Beras Berkutu Ditemukan di Gudang Bulog, Wamentan Pastikan untuk Pakan Ternak
-
NASIONAL13/03/2025
Waka MPR Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Jalin Kolaborasi dengan Pemuda Peduli Lingkungan
-
NASIONAL13/03/2025
Roberth Rouw Ajak Masyarakat Jayawijaya Perkuat 4 Pilar Kebangsaan
-
EKBIS13/03/2025
Menhut: Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan Segera Diresmikan
-
DUNIA13/03/2025
Duterte di Belanda: Pengacara Desak ICC Kembalikan Mantan Presiden ke Filipina
-
NASIONAL13/03/2025
Prabowo Siapkan Penjara di Pulau Terpencil buat Koruptor: Mereka Gak Bisa Kabur!
-
EKBIS13/03/2025
Tiket Pesawat Diskon Belum Ludes! Menpar: Baru Terjual 22 Persen
-
RAGAM13/03/2025
Buka Puasa dan Kolesterol: Turunkan dengan Dua ‘Buah Al Quran’ Ini