Berita
Salah Ketik Omnibus Law, Golkar Minta Tak Dipermasalahkan
AKTUALITAS.ID – Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia meminta sejumlah kesalahan di draf RUU omnibus law Cipta Kerja tidak dipermasalahkan. Menurutnya, draf itu baru sekadar rancangan yang diserahkan ke DPR. “Ya saya kira kan sudah dijelaskan bukan seperti itu pengertiannya. Penjelasan terakhir dari perekonomian saya kira sudah cukup clear dan saya berharap begini, […]
AKTUALITAS.ID – Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia meminta sejumlah kesalahan di draf RUU omnibus law Cipta Kerja tidak dipermasalahkan. Menurutnya, draf itu baru sekadar rancangan yang diserahkan ke DPR.
“Ya saya kira kan sudah dijelaskan bukan seperti itu pengertiannya. Penjelasan terakhir dari perekonomian saya kira sudah cukup clear dan saya berharap begini, kan baru RUU yang disampaikan pemerintah ke DPR,” kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2020).
Doli yang juga Ketua Komisi II DPR itu menyebut saat ini waktu yang tepat bagi masyarakat menyampaikan aspirasinya ke DPR. Baik masukan ataupun evaluasi yang menjadi keberatan dari draf tersebut.
“Nah saatnya lah sekarang kalau ada anggota masyarakat yang punya pikiran lain, punya gagasan lain, punya penilaian lain, sampaikan ke DPR. Dan pintunya macam-macam, kalau dia konstituen partai tertentu, maka sampaikan lah ke fraksi partai tersebut atau juga kan bisa datang langsung,” ujarnya.
“Alurnya kan begitu, pemerintah buat draf UU, karena ini memang inisiatif pemerintah, lalu pemerintah menyampaikan draf itu kepada DPR. Nah nanti tinggal aspirasi yang datang ke DPR, misalnya ke fraksi masing-masing. Nah tiap fraksi ini buat daftar isian masalahnya kemudian dibahas, sederhana aja gitu,” lanjut Doli.
Doli meminta masyarakat harus berpikir positif terkait adanya omnibus law. Dia menyebut RUU Cipta Kerja bisa menjawab masalah pengangguran.
“Jadi menurut saya, kita harus positive thinking ini semua untuk kebaikan. Apalagi namanya cipta kerja, ini kan bisa menjawab masalah pengangguran. Terus kemudian juga bagi anak-anak mahasiswa yang nanti mau lulus kan harus kerja, ketika ada UU ini kan udah ada cipta kerja,” tururnya.
-
RIAU05/12/2025 17:00 WIBPolda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat untuk Penanganan Bencana di Sumatera, 3.459 Alat Kerja dikirim ke Aceh dan Sumbar
-
NASIONAL05/12/2025 11:00 WIBKalla Siap Layani Gugatan Baru GMTD di Kasus Sengketa Lahan
-
NUSANTARA05/12/2025 07:30 WIBTerungkap Motif Komplotan Begal Remaja di Indramayu
-
JABODETABEK05/12/2025 10:30 WIBHingga Kamis Malam Sejumlah Lokasi di Jakarta Utara Masih Terendam Banjir Rob
-
JABODETABEK05/12/2025 07:00 WIBDitlantas Polda Metro Jaya Siapkan Layanan SIM Keliling di Lima Lokasi Jakarta
-
POLITIK05/12/2025 09:00 WIBImbas Bencana di Sumatera Komisi IV DPR Bentuk Panja Alih Fungsi Lahan
-
OASE05/12/2025 05:00 WIBHukum Memetik Buah yang Pohonnya Menjulur dari Rumah Tetangga
-
JABODETABEK05/12/2025 05:30 WIBWapadai Hujan Lebat di Bogor dan Hujan Ringan di Jakarta

















