Berita
Sidang Wawan, Saksi Ungkap Pernah Serahkan Uang Rp1,5 Miliar ke Rano Karno
AKTUALITAS.ID – Mantan pegawai PT Bali Pasific Pragama (BPP) Ferdy Prawiradireja mengungkapkan pernah menyerahkan uang ke mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno. Uang Rp1,5 miliar tersebut diserahkan melalui ajudan Rano Karno bernama Yadi. Demikian diakui Ferdy saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, (20/2/2020). Menurut Ferdy, penyerahan uang itu salah satunya […]

AKTUALITAS.ID – Mantan pegawai PT Bali Pasific Pragama (BPP) Ferdy Prawiradireja mengungkapkan pernah menyerahkan uang ke mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno. Uang Rp1,5 miliar tersebut diserahkan melalui ajudan Rano Karno bernama Yadi.
Demikian diakui Ferdy saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, (20/2/2020). Menurut Ferdy, penyerahan uang itu salah satunya dilakukan di hotel kawasan Serang, Banten. Uang dibungkus kantong kertas kemudian diserahkan ke ajudan Rano Karno.
“Iya (Rp1,5 miliar), uang (dalam bentuk) rupiah. Satu kantong aja. Kantong apa namanya, yang ada di toko buku, kantong kertas gitu. Itu tahun 2012 atau 2013 ya, saya lupa,” kata Ferdy bersaksi untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Ferdy tidak mengetahui asal sumber uang itu. Namun ia menduga berasal dari kas kantor perusahaan milik Wawan yang berada di The East Kuningan Jakarta.
“Saya enggak tahu dari mana,” kata Ferdy.
Dalam surat dakwaan Jaksa KPK kepada Wawan, Rano Karno disebut jaksa menerima uang Rp700 juta terkait pengadaan alat kesehatan Pemerintah Provinsi Banten. Rano Karno ketika itu menjabat Wakil Gubernur Banten.
Jaksa belum berhasil menghadirkan Rano Karno dalam sidang Wawan, sebab berkali-kali Rano tak memenuhi panggilan persidangan. kendati begitu Jaksa menyatakan akan kembali memanggil Rano dalam persidangan.
-
EKBIS09/06/2025 10:30 WIB
Harga Emas Terjun Bebas, Antam Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
-
RAGAM09/06/2025 12:30 WIB
Luka di Tanah Kaya: Konflik Tambang di Indonesia dan Ketika Nikel Mencabik Raja Ampat
-
EKBIS09/06/2025 09:30 WIB
Harga Beras dan SPHP Masih Melambung Tinggi Hari Ini, 9 Juni 2025
-
NASIONAL09/06/2025 06:00 WIB
Wakil Ketua MPR: Hukum Tegas untuk Pelaku Pertambangan Ilegal di Raja Ampat
-
OASE09/06/2025 05:00 WIB
Begini Perjalanan Roh Seorang Mukmin Saat Jasad Dikuburkan
-
NASIONAL09/06/2025 07:00 WIB
Panas Raja Ampat: Golkar Ungkap Dalang di Balik Kritik Tambang yang Sasar Bahlil
-
POLITIK09/06/2025 09:00 WIB
Terganjal Usia? Pengamat Sebut Jokowi Lebih Masuk Akal Gabung PSI daripada PPP
-
POLITIK09/06/2025 12:00 WIB
Hindari Kericuhan 2029, PKS: RUU Pemilu Wajib Ketok Palu Tahun Ini