Berita
Karena Aktivitas Istri Dibatasi, PPP Tolak RUU Ketahanan Keluarga
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi mengatakan, Fraksi PPP DPR menolak RUU Ketahanan Keluarga. Sebab, menuai reaksi pro dan kontra di pelbagai pihak, termasuk fraksi-fraksi di DPR. Salah satu yang ditolak PPP adalah mengenai pembatasan kewajiban istri. “Kami dari F-PPP menolak, apakah menolak keseluruhannya, belum tentu. Kami akan mengkaji secara mendalam di tingkat panja, […]
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi mengatakan, Fraksi PPP DPR menolak RUU Ketahanan Keluarga. Sebab, menuai reaksi pro dan kontra di pelbagai pihak, termasuk fraksi-fraksi di DPR. Salah satu yang ditolak PPP adalah mengenai pembatasan kewajiban istri.
“Kami dari F-PPP menolak, apakah menolak keseluruhannya, belum tentu. Kami akan mengkaji secara mendalam di tingkat panja, silakan fraksi-fraksi bersikap, menyampaikan pandangan-pandangannya secara resmi,” ujar Baidowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/2/2020).
Wakil Ketua Badan Legislasi itu mengatakan, saat ini RUU Ketahanan Keluarga masih harmonisasi oleh Panja di Baleg. Dia tidak yakin akan diteruskan karena banyak penolakan.
“Tetapi kalau diteruskan semuanya, sepertinya tidak akan terjadi. Karena sudah menimbulkan penolakan-penolakan,” ucapnya.
Baidowi bahkan kaget ada fraksi yang tidak mengetahui anggotanya menjadi pengusul. Yaitu Golkar yang kecolongan anggotanya Endang Maria menjadi pengusul.
“Bahkan ada beberapa fraksi yang tidak mengetahui anggotanya menjadi pengusul. Lah itu sebenarnya menurut kami apologi aja, karena fraksi-fraksi sudah memberikan persetujuan ketika penyusunan prolegnas prioritas,” ucapnya.
Dia sebetulnya tak heran RUU itu bisa lolos ke Prolegnas prioritas 2020. Karena saat diserahkan berupa judul dan naskah akademik saja. Belum sampai diserahkan drafnya. Baidowi juga mengatakan, para pengusul RUU ini ngotot untuk masuk Prolegnas.
“Karena draf RUU-nya baru disampaikan para pengusul pada saat kemudian, diantaranya misal para pengusul RUU itu menganggap perlu bahwa saat ini waktunya merepresentasikan ke Baleg,” kata Wasekjen PPP itu.
-
RIAU29/12/2025 17:30 WIBKapolda Riau dan Danrem Wira Bima Dorong Penyelesaian TNTN Berbasis Kolaborasi dan Pendekatan Humanis
-
NASIONAL29/12/2025 23:00 WIBProyeksi Produksi Tahun Depan Meningkat, Pemerintah Optimalkan Serapan Beras Awal Tahun 2026
-
EKBIS29/12/2025 21:30 WIBMentan: Stok Beras 3,39 Juta Ton, Bidik Swasembada Gula 2026
-
DUNIA29/12/2025 17:00 WIB13 Tewas dan 98 Terluka Akibat Inseden Kereta Anjlok di Meksiko
-
OLAHRAGA29/12/2025 18:30 WIBAljazair Memastikan Lolos ke 16 Besar Piala Afrika 2025
-
JABODETABEK29/12/2025 19:00 WIBTMII Menargetkan Kenaikan Pengunjung Saat Libur Nataru
-
NASIONAL29/12/2025 16:29 WIBNovel Baswedan Curigai SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
EKBIS29/12/2025 19:30 WIBJelang Penutupan Akhir Tahun, IHSG Ditutup Menguat