Berita
Lawan Gibran-Purnomo, Penjahit-Pak RW Maju Jalur Independen
AKTUALITAS.ID – Pasangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) maju di Pilkada Solo melalui jalur perseorangan atau independen. Mereka siap melawan bakal calon dari PDIP, baik Gibran Rakabuming Raka ataupun Achmad Purnomo. Bajo telah menyerahkan berkas dukungan perseorangan ke KPU Surakarta hari ini, Jumat (21/2/2020). Pasangan dari ormas Tikus Pithi Hanata Baris itu datang ke KPU Surakarta […]
AKTUALITAS.ID – Pasangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) maju di Pilkada Solo melalui jalur perseorangan atau independen. Mereka siap melawan bakal calon dari PDIP, baik Gibran Rakabuming Raka ataupun Achmad Purnomo.
Bajo telah menyerahkan berkas dukungan perseorangan ke KPU Surakarta hari ini, Jumat (21/2/2020). Pasangan dari ormas Tikus Pithi Hanata Baris itu datang ke KPU Surakarta bersama rombongan pendukungnya.
Berkonvoi menggunakan sepeda motor, Bajo tiba di kantor KPU Surakarta pukul 09.15 WIB. Mereka membawa beberapa kotak berisi berkas syarat dukungan untuk diserahkan ke KPU.
“Kami sudah mengumpulkan 41.425 fotokopi e-KTP, melebihi dari syarat minimal 35.870 e-KTP. Hari ini berkas kami serahkan,” kata Bagyo di KPU Solo.
Sehari-hari, Bagyo bekerja sebagai penjahit atau desainer pakaian asal Penumping, Laweyan, Solo. Sementara Supardjo adalah karyawan di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan juga sebagai Ketua RW di Pajang, Laweyan.
Bagyo tidak khawatir dengan lawan-lawan yang bakal berkontestasi di Pilkada Solo. Dia mengaku hanya bermodal nekat untuk bisa menjadi orang nomor satu di Solo.
Dia mengaku tak takut jika harus melawan Purnomo yang kini menjabat Wakil Wali Kota Solo maupun Gibran yang merupakan putra Presiden Joko Widodo.
“Siapapun yang menghadang saya, artinya putra terbaik Kota Solo. Saya itu wong ra duwe, entek wedine (saya itu orang tidak punya, sudah habis rasa takut saya),” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Surakarta, Nurul Sutarti, mengatakan hari ini pihaknya menerima berkas persyaratan berupa fotokopi e-KTP dan surat dukungan bermaterai. Berkas akan dihitung apakah telah sesuai dengan jumlah syarat yang ditetapkan.
“Ini akan kita hitung dulu apakah sudah memenuhi syarat dan memenuhi sebarannya. Kalau sudah akan kami terima, kalau belum akan kami kembalikan. Setelah itu masih ada verifikasi administrasi dan verifikasi faktual,” ujarnya.
-
PAPUA TENGAH25/03/2026 17:30 WIBMenaklukkan Langit Nemangkawi: Kisah Venus Beanal, Pemuda Amungme yang Menolak Jadi Penonton
-
RAGAM25/03/2026 17:00 WIBKuCoin Hadirkan “Guided Into The Future” di Tomorrowland Winter
-
JABODETABEK25/03/2026 21:30 WIBPemilik dan Manajer Tempat Hiburan WR, Ditangkap Polisi
-
NASIONAL26/03/2026 06:00 WIBDemokrat Tegaskan Anies Tak Diundang ke Halalbihalal SBY di Cikeas
-
NUSANTARA26/03/2026 00:01 WIBRekayasa Lalu Lintas One Way di Ruas Tol Cipali Dihentikan
-
Berita25/03/2026 17:45 WIBProyek Gedung PUPR dan Imigrasi Mimika Dikebut, Anggaran Capai Rp38,5 Miliar
-
NASIONAL25/03/2026 23:00 WIBBuntut Kasus Penyiraman Air Keras, Jabatan Kabais Telah Diserahkan
-
JABODETABEK25/03/2026 19:30 WIBPantau Arus Balik, Menhub dan Seskab Sambangi Terminal Pulo Gebang

















