Berita
Lawan Gibran-Purnomo, Penjahit-Pak RW Maju Jalur Independen
AKTUALITAS.ID – Pasangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) maju di Pilkada Solo melalui jalur perseorangan atau independen. Mereka siap melawan bakal calon dari PDIP, baik Gibran Rakabuming Raka ataupun Achmad Purnomo. Bajo telah menyerahkan berkas dukungan perseorangan ke KPU Surakarta hari ini, Jumat (21/2/2020). Pasangan dari ormas Tikus Pithi Hanata Baris itu datang ke KPU Surakarta […]

AKTUALITAS.ID – Pasangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) maju di Pilkada Solo melalui jalur perseorangan atau independen. Mereka siap melawan bakal calon dari PDIP, baik Gibran Rakabuming Raka ataupun Achmad Purnomo.
Bajo telah menyerahkan berkas dukungan perseorangan ke KPU Surakarta hari ini, Jumat (21/2/2020). Pasangan dari ormas Tikus Pithi Hanata Baris itu datang ke KPU Surakarta bersama rombongan pendukungnya.
Berkonvoi menggunakan sepeda motor, Bajo tiba di kantor KPU Surakarta pukul 09.15 WIB. Mereka membawa beberapa kotak berisi berkas syarat dukungan untuk diserahkan ke KPU.
“Kami sudah mengumpulkan 41.425 fotokopi e-KTP, melebihi dari syarat minimal 35.870 e-KTP. Hari ini berkas kami serahkan,” kata Bagyo di KPU Solo.
Sehari-hari, Bagyo bekerja sebagai penjahit atau desainer pakaian asal Penumping, Laweyan, Solo. Sementara Supardjo adalah karyawan di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan juga sebagai Ketua RW di Pajang, Laweyan.
Bagyo tidak khawatir dengan lawan-lawan yang bakal berkontestasi di Pilkada Solo. Dia mengaku hanya bermodal nekat untuk bisa menjadi orang nomor satu di Solo.
Dia mengaku tak takut jika harus melawan Purnomo yang kini menjabat Wakil Wali Kota Solo maupun Gibran yang merupakan putra Presiden Joko Widodo.
“Siapapun yang menghadang saya, artinya putra terbaik Kota Solo. Saya itu wong ra duwe, entek wedine (saya itu orang tidak punya, sudah habis rasa takut saya),” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Surakarta, Nurul Sutarti, mengatakan hari ini pihaknya menerima berkas persyaratan berupa fotokopi e-KTP dan surat dukungan bermaterai. Berkas akan dihitung apakah telah sesuai dengan jumlah syarat yang ditetapkan.
“Ini akan kita hitung dulu apakah sudah memenuhi syarat dan memenuhi sebarannya. Kalau sudah akan kami terima, kalau belum akan kami kembalikan. Setelah itu masih ada verifikasi administrasi dan verifikasi faktual,” ujarnya.
-
FOTO20/04/2025 12:51 WIB
FOTO: Bawaslu RI Tinjau PSU di Kabupaten Serang
-
FOTO20/04/2025 03:50 WIB
FOTO: Seminar Kesehatan dari Pakar Psikologi Benny Prawira
-
JABODETABEK19/04/2025 22:00 WIB
Gandeng Polisi, Pramono Fokus Tertibkan Parkir Liar
-
NUSANTARA19/04/2025 23:00 WIB
Gelar Operasi Alpha Bravo Moskona 2025, 274 Personel Siap Cari Iptu Tommy yang Hilang di Bintuni
-
RAGAM20/04/2025 00:01 WIB
Penelitian Ungkap: Permen Karet Juga Mengandung Mikroplastik
-
NUSANTARA20/04/2025 13:00 WIB
Tanah Leluhur Diinjak-injak: Warga Halmahera Timur Lawan Penambangan Ilegal Berbekal Nekat
-
OLAHRAGA20/04/2025 16:00 WIB
Targetkan Kemenangan, Arema FC Siap Hadapi Persebaya di Bali