Berita
Kalah di Pemilu 2019, Kader Desak DPP Partai Berkarya Percepat Munaslub
AKTUALITAS.ID – Sejumlah kader Partai Berkarya yang tergabung dalam Presidium Penyelamat meminta dewan pengurus pusat (DPP) mempercepat musyawarah nasional (munas) dengan melakukan musyawarah nasional luar biasa (munaslub). Hal ini dianggap mendesak karena pengurus DPP dianggap gagal memenuhi target Pemilu 2019. “Gagalnya Partai Berkarya lolos parliamentary threshold (4 persen) di Pemilu 2019, menjadi bukti bahwa sistem […]

AKTUALITAS.ID – Sejumlah kader Partai Berkarya yang tergabung dalam Presidium Penyelamat meminta dewan pengurus pusat (DPP) mempercepat musyawarah nasional (munas) dengan melakukan musyawarah nasional luar biasa (munaslub). Hal ini dianggap mendesak karena pengurus DPP dianggap gagal memenuhi target Pemilu 2019.
“Gagalnya Partai Berkarya lolos parliamentary threshold (4 persen) di Pemilu 2019, menjadi bukti bahwa sistem pengelolaan partai yang dimotori oleh dewan pengurus pusat tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan,” kata Presidium Penyelamat Partai Berkarya (P3B) Badaruddin Andi Picunang di kantor P3B, Jakarta, Kamis (12/3/2020).
Andi yang juga pengurus DPP di bawah Ketua Umum Tommy Soeharto ini menjelaskan, pasca-Pemilu 2019, kondisi Partai Berkarya semakin tidak menentu, karena tidak adanya pedoman teknis dan arahan. Padahal, menurutnya, permasalahan internal partai, baik di pusat maupun daerah semakin meningkat dari hari ke hari.
Agar tidak semakin larut dalam ketidakpastian dan untuk menormalkan kembali jalannya sistem tata kelola partai, maka Majelis Tinggi Partai Berkarya, sesuai amanat konstitusi (AD/ART) yang diatur pada Pasal 28 ayat (1) dan (2) tentang Majelis Tinggi Partai, dan untuk menyelamatkan Partai Berkarya pada ambang kehancuran, maka dibentuk Presidium Penyelamat Partai Berkarya.
“Dengan agenda tunggal melaksanakan evaluasi total lewat munas yang dipercepat atau munaslub,” katanya.
Adapun hal yang menjadi dasar pertimbangan dilaksanakannya evaluasi melalui munaslub yakni satu, dewan pengurus pusat (DPP) dalam melakukan penyusunan kepengurusan tidak berdasar pada AD/ART.
Kedua, aturan teknis, baik berupa pedoman organisasi, Petunjuk Pelaksanaan atau Surat Resmi Aturan dalam Pengambilan Keputusan Pengelolaan Partai tidak pernah dikeluarkan. Ketiga, tidak adanya evaluasi pasca-Pemilu 2019 untuk menghadapi Pemilu 2024, dan tidak adanya rapat-rapat pleno atau rapat nasional yang dilaksanakan oleh dewan pengurus pusat.
Berdasarkan temuan-temuan tersebut di atas, maka Majelis Tinggi Partai Berkarya memutuskan membentuk Presidium Penyelamat Partai Berkarya (P3B), yang bertugas untuk menjalankan aktivitas partai sehari-hari hingga terbentuknya kepengurusan DPP yang baru. Dan selanjutnya P3B membentuk panitia pelaksana munaslub.
Susunan penyelenggara dari unsur pimpinan DPP periode 2017-2022 dan kader Partai Berkarya lainnya. Selanjutnya, hasil munaslub tersebut akan dilaporkan ke pemerintah melalui Kemenkumham untuk mendapatkan keabsahan AD/ART dan kepengurusan periode 2020-2025.
“Ketua umum periode 2020-2025 bisa saja mengangkat kembali ketum sebelumnya atau ada figur lain yang berminat, tergantung dinamika munaslub ke depan,” ujarnya.
-
EKBIS31/05/2025 09:30 WIB
Harga Pangan Sabtu Ini, Beras Naik dan Stabilitas HET Belum Terpenuhi
-
NASIONAL31/05/2025 15:00 WIB
Prediksi BMKG: 80% Wilayah Indonesia Masuki Puncak Kemarau Juni-Agustus 2025
-
EKBIS31/05/2025 11:30 WIB
Harga LPG Non-Subsidi dan Subsidi di Berbagai Wilayah, Simak Perbedaannya
-
NASIONAL31/05/2025 11:00 WIB
Yusril Bantah Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel Demi OECD
-
EKBIS31/05/2025 10:30 WIB
Harga Emas Pegadaian Kompak Melonjak di Akhir Mei 2025
-
POLITIK31/05/2025 10:00 WIB
Moeldoko Dijagokan Relawan Jokowi sebagai Caketum PPP
-
RAGAM31/05/2025 14:30 WIB
Ramalan Zodiak 31 Mei 2025 Ungkap Peluang dan Tantangan Karier & Keuangan Anda
-
OTOTEK31/05/2025 15:30 WIB
Prasasti 4.000 Tahun Lalu Ungkap Tanda Kiamat Melalui Gerhana Bulan