Berita
Saat Keluar Rumah, Pemprov Jabar Wajibkan Masyarakat Gunakan Masker
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mewajibkan masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah maupun area publik. Tujuannya untuk menekan risiko terpapar wabah virus Corona atau Covid-19. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar Berli Hamdani mengatakan masker kain bisa menjadi alternatif bagi masyarakat, karena masker berstandar medis diutamakan untuk tenaga kesehatan. Penggunaan masker kain yang […]
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mewajibkan masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah maupun area publik. Tujuannya untuk menekan risiko terpapar wabah virus Corona atau Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar Berli Hamdani mengatakan masker kain bisa menjadi alternatif bagi masyarakat, karena masker berstandar medis diutamakan untuk tenaga kesehatan. Penggunaan masker kain yang tepat dapat mengurangi risiko penularan Covid-19.
“Semua masyarakat Jawa Barat wajib menggunakan masker apabila terpaksa keluar rumah atau area publik. Masyarakat bisa menjadikan masker kain sebagai alternatif sesuai imbauan pemerintah pusat. Dan masker medis diutamakan bagi tenaga kesehatan,” kata Berli dalam keterangannya, Selasa (7/4/2020).
Masyarakat pun diminta mengenakan masker kain dengan benar dan tertutup. Berli menyarankan kepada masyarakat untuk memilih masker kain yang sesuai dengan ukuran wajah, sehingga dapat menutup mulut, hidung, dan dagu.
“Kemampuan masker kain menyaring partikel kecil masuk ke dalam hidung memang tidak sebaik masker bedah ataupun masker N95. Oleh karena itu, masyarakat harus memilih masker kain yang bisa menutupi mulut, hidung, dan dagu dengan baik,” terangnya.
Efektivitas filtrasi masker kain sekitar 10-60%. Sementara efektivitas filtrasi masker bedah berada di antara 30-95%. Sedangkan N95 atau ekuivalen memiliki efektivitas filtrasi di atas 95%. Masyarakat dalam kondisi sehat dapat menggunakan masker kain di tempat umum atau area publik dengan tetap menjaga jarak 1,5-2 meter sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Selain prinsip jaga jarak tetap diterapkan, penggunaan masker kain harus dibarengi dengan kebiasaan mencuci tangan. Saat memperbaiki posisi masker kain yang berubah atau longgar, masyarakat diimbau untuk cuci tangan sebelum maupun sesudahnya.
“Saat melepasnya juga harus hati-hati agar tangan tidak terkontaminasi cairan di masker. Segera ganti masker kain apabila rusak. Masker kain dicuci dengan air bersih dan sabun setelah dipakai. Penggunaan masker kain akan efektif ketika masyarakat tetap menjaga jarak, dan mempunyai kebiasaan mencuci tangan yang baik,” tuturnya.
Kedisiplinan masyarakat dalam mengenakan masker dan menerapkan physical maupun social distancing bisa menjadi bentuk solidaritas kepada sesama ataupun kepada tenaga medis yang sedang berjuang melawan Covid-19 di zona merah.
-
FOTO07/03/2026 22:59 WIBFOTO: Aksi Tolak Serangan ke Palestina, Massa Ajak Boikot Produk Israel
-
RAGAM07/03/2026 22:42 WIBPerjalanan Karier Vidi Aldiano di Industri Musik Indonesia
-
PAPUA TENGAH07/03/2026 18:17 WIBDirut BPJS Kesehatan Gandeng Pemda Mimika Perkuat JKN
-
NASIONAL07/03/2026 18:30 WIBMudik Gratis Lintas Moda Perkuat Layanan Angkutan Lebaran
-
NASIONAL07/03/2026 14:00 WIBDPR Minta Pertamina Jelaskan Kenaikan BBM di Awal Ramadan
-
DUNIA07/03/2026 15:00 WIBIsrael Diduga Serang Basis PBB di Lebanon
-
NASIONAL08/03/2026 00:01 WIBPanja Judi Online Mandek, NIC Minta DPR Bertindak Serius
-
PAPUA TENGAH07/03/2026 17:45 WIBKapolres Mimika Pimpin Penanaman Jagung Serentak Kuartal I 2026

















