Berita
Sri Sultan: Perpanjang Masa Belajar Siswa di Rumah Hingga 28 April 2020
AKTUALITAS.ID – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan HB X memperpanjang masa belajar di rumah bagi para pelajar di wilayah DIY hingga Senin, 28 April 2020. Perpanjangan masa belajar di rumah ini ditandai dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Gubernur DIY bernomor 443/6229 tentang Pengaturan Ulang Aktivitas Pendidikan Dalam Masa Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di […]
AKTUALITAS.ID – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan HB X memperpanjang masa belajar di rumah bagi para pelajar di wilayah DIY hingga Senin, 28 April 2020.
Perpanjangan masa belajar di rumah ini ditandai dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Gubernur DIY bernomor 443/6229 tentang Pengaturan Ulang Aktivitas Pendidikan Dalam Masa Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di Lingkungan Pendidikan di DIY.
SE Gubernur DIY ini ditandatangani oleh Sultan HB X pada Senin, (13/4/2020).
Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji menerangkan jika masa belajar di rumah bagi pelajar di DIY ini diperpanjang selama 14 hari ke depan. Para pelajar, sambung Aji, akan belajar di rumah hingga 28 April 2020 mendatang.
“Anak sekolah (belajar di rumah secara online) diperpanjang 14 hari,” ujar Aji, Senin (13/4/2020) di DPRD DIY.
Aji menyebut masa belajar di rumah menguji kekreatifan para guru. Aji meminta para guru harus bisa kreatif dalam membuat materi ajar bagi pelajar.
“Guru (harus) kreatif memberi materi kepada siswa. Jangan hanya soal tapi materi. Kreatifitas guru akan menggambarkan kualitas guru,” papar Aji.
Dalam SE Gubernur DIY ini disebutkan peserta didik TK/RA ditiadakan aktivitas pembelajaran mulai tanggal 15 April 2020 sampai tanggal 28 April 2020. Sedangkan pembelajaran jarak jauh atau online bagi SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK dan SLB diperpanjang mulai tanggal 15 April 2020 sampai tanggal 28 April 2020.
Untuk pembelajaran program paket A hingga paket C tetap dapat dilaksanakan selama masih memungkinkan dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh atau online.
-
EKBIS29/10/2025 10:30 WIBKurs Rupiah Hari Ini 29 Oktober 2025 Tertekan, Dolar AS Menguat Jelang FOMC
-
FOTO29/10/2025 09:25 WIBFOTO: Suasana Diskusi KPU Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu
-
FOTO29/10/2025 05:13 WIBFOTO: Aksi Peduli Biruni Foundation di Hari Sumpah Pemuda
-
NASIONAL29/10/2025 13:00 WIBProvinsi Dengan Pendaftar Terbanyak Akan Terima Kuota Haji Lebih Besar
-
EKBIS29/10/2025 08:30 WIBUpdate Harga BBM Pertamina 29 Oktober 2025: Cek Daftar Lengkap Harga Terbaru di Seluruh Indonesia
-
POLITIK29/10/2025 12:00 WIBBawaslu Minta KPU dan Pemerintah Segera Atur Penggunaan AI di Pemilu
-
EKBIS29/10/2025 09:30 WIBBursa Saham RI Dibuka Merah, IHSG Turun ke Level 8.072 pada 29 Oktober 2025
-
NUSANTARA29/10/2025 12:30 WIBKeracunan Massal MBG Terjadi di Lembang Bandung Barat, Ratusan Anak Jadi Korban

















