Berita
Nihil Corona, Aceh Barat Izinkan Warga Tarawih di Masjid
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengizinkan warga tetap menggelar salat tarawih seperti biasa di masjid di tengah pandemi virus corona. Namun, khusus masjid yang berada di jalan lintas, diminta menerapkan protokol kesehatan. Imbauan itu disepakati usai pihak Forkopimda Aceh Barat menggelar pertemuan dengan para ulama setempat untuk membahas kondisi wabah corona dan menyambut Ramadan. […]
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengizinkan warga tetap menggelar salat tarawih seperti biasa di masjid di tengah pandemi virus corona. Namun, khusus masjid yang berada di jalan lintas, diminta menerapkan protokol kesehatan.
Imbauan itu disepakati usai pihak Forkopimda Aceh Barat menggelar pertemuan dengan para ulama setempat untuk membahas kondisi wabah corona dan menyambut Ramadan.
Bupati Aceh Barat Ramli MS mengatakan salat tarawih tetap digelar karena daerah itu tidak masuk dalam zona merah, bahkan hingga saat ini belum ada warga yang terpapar virus corona. Jemaah, kata dia diharapkan tetap bisa menjaga kesehatan.
“Aceh Barat belum berada dalam zona merah Covid-19, salat berjamaah tarawih di gampong (desa) tetap dilaksanakan, kecuali di masjid di kota atau lintasan, harus melakukan pemeriksaan bagi jemaah dan lakukan physical distancing,” ujar Ramli saat dikonfirmasi, Sabtu (18/4/2020).
Meskipun tidak dilarang, salat tarawih itu dilakukan dengan pembatasan waktu hingga pukul 22.00 WIB. Selain salat tarawih, pihaknya juga melarang warga untuk berbuka puasa (bukber) bersama di luar rumah atau di tempat keramaian.
“Kegiatan selain tarawih atau kegiatan keramaian lainnya seperti buka puasa bersama dilarang,” katanya.
Sebelumnya, Dirjen Bina Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin mengimbau kepada umat islam untuk melaksanakan ibadah di rumah saat memasuki bulan Ramadan di tengah wabah virus corona (Covid-19) saat ini.
Kamaruddin bahkan menegaskan wajib hukumnya bagi umat Islam untuk beribadah di rumah dalam kondisi wabah meski menyadari pentingnya beribadah di masjid.
“Sekarang wajib hukumnya bagi kita ibadah di rumah,” kata Kamaruddin melalui siaran di Kanal Youtube milik BNPB, Jumat (17/4).
Hingga saat ini Provinsi Aceh sendiri memiliki lima kasus virus corona. Dari jumlah itu, empat dinyatakan sembuh, dan satu pasien meninggal.
Untuk menekan penyebaran virus corona, Pelaksana tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyatakan siap menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun, penerapan PSBB ini masih terkendala sejumlah syarat yang ditetapkan pemerintah pusat.
Nova menyebut terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi daerah seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
-
RIAU23/02/2026 23:00 WIBBagi-bagi Takjil, LAM Apresiasi kegiatan Bazar Ramadan di Bengkalis
-
PAPUA TENGAH23/02/2026 21:10 WIBSelama Ramadan, Apel Gabungan OPD di Kantor Puspem Mimika Ditiadakan
-
NUSANTARA23/02/2026 18:30 WIBSidang Kode Etik Anggota Brimob Tersangka Aniaya Siswa Digelar
-
OTOTEK23/02/2026 19:00 WIBAda Masalah pada Transmisi, Lexus LX 2025-2026 Ditarik dari Pasaran
-
RAGAM23/02/2026 19:30 WIBSelama Ramadan, Pertimbangkan Efek Kafein saat Konsumsi Kopi dan Teh
-
PAPUA TENGAH23/02/2026 20:42 WIBBanyak OPD Pemkab Mimika Belum Sampaikan LAKIP
-
PAPUA TENGAH23/02/2026 19:13 WIBAkademisi Timika Dukung Satgas Ops Damai Cartenz Jaga Stabilitas Keamanan Papua
-
NASIONAL24/02/2026 06:00 WIBDasco: Tunda Dulu Impor 105 Ribu Pikap untuk Koperasi

















