Berita
PSBB Jakarta Diperpanjang Sampai 22 Mei, Anies: Pelanggar Akan Ditindak
AKTUALITAS.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyampaikan bahwa pada periode kedua Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), semua masyarakat yang melanggar aturan akan langsung ditindak Menurut Anies yang juga mantan Mendikbud ini, hal ini berlaku selama periode kedua PSBB selama 28 hari dari 22 April hingga 22 Mei 2020. “Di hari-hari ke depan, semua […]
AKTUALITAS.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyampaikan bahwa pada periode kedua Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), semua masyarakat yang melanggar aturan akan langsung ditindak
Menurut Anies yang juga mantan Mendikbud ini, hal ini berlaku selama periode kedua PSBB selama 28 hari dari 22 April hingga 22 Mei 2020.
“Di hari-hari ke depan, semua yang melanggar tidak akan diberi peringatan lagi. Tapi akan langsung ditindak,” ujar Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu, (22/4/2020).
Anies mengungkapkan, pemberlakuan aturan secara tegas harus dilakukan karena di periode pertama PSBB, belum semua warga sadar atas aturan. Banyak warga yang melanggar sehingga upaya menekan penularan corona, tidak optimal.
“Seperti juga arahan dari bapak Presiden, bahwa kunci keberhasilan pelaksanaan PSBB ini ada di kedisiplinan semua pihak dalam menjalankannya,” ujar Anies.
Anies juga mengemukakan, saat periode kedua dimulai Jumat nanti, kali ini, warga harus benar-benar disiplin. Merujuk ke Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Karantina Kesehatan, sanksi pelanggar PSBB adalah penjara maksimal satu tahun, dan denda maksimal Rp100 juta.
“Kami mengimbau kepada semua, jangan sampai harus ditindak. Kerjakan yang menjadi kewajiban selama PSBB ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Anies.
-
POLITIK28/07/2026 13:00 WIBBawaslu Catat 409 Tim Mahasiswa Siap Bongkar Masalah Pemilu
-
JABODETABEK28/07/2026 12:30 WIBTragis! Rebutan Sate Taichan Berujung Tewasnya Prajurit TNI
-
RAGAM28/07/2026 16:30 WIBNama Bung Hatta Diabadikan untuk Spesies Baru Jadi Begonia hattae
-
RIAU29/07/2026 00:01 WIBPolisi Tahan Tengku Fauzi dalam Dugaan Kasus Korupsi Anggaran Satpol PP
-
OLAHRAGA28/07/2026 17:00 WIBTimnas Indonesia Menang 5-1, Herdman Tetap Tetap akan Evaluasi Pemain
-
EKBIS28/07/2026 16:00 WIBIndonesia-Australia Kembangkan Dadahup Jadi Model Pertanian Rawa Modern
-
RIAU28/07/2026 23:00 WIBBupati Kasmarni Raih Penghargaan pada Milad ke-51 MUI Bengkalis
-
POLITIK28/07/2026 13:31 WIBGuru Besar UB: “Londo Ireng” Prabowo Kritik Mentalitas Kolonial, Bukan Ras

















