Connect with us

Berita

Pemerintah Larang Mudik, Pelni Setop Jual Tiket Hingga 8 Juni

AKTUALITAS.ID – PT Pelni (Persero) tidak menjual tiket kepada pelanggan hingga tanggal 8 Juni 2020. Pemberhentian sementara sejalan dengan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait larangan mudik menggunakan moda transportasi laut, darat dan udara. “Berdasarkan aturan tersebut, sementara waktu kami akan mempersiapkan seluruh kapal penumpang kami untuk mengangkut muatan logistik. Manajemen akan berkoordinasi dengan Kementerian […]

Published

pada

AKTUALITAS.ID – PT Pelni (Persero) tidak menjual tiket kepada pelanggan hingga tanggal 8 Juni 2020. Pemberhentian sementara sejalan dengan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait larangan mudik menggunakan moda transportasi laut, darat dan udara.

“Berdasarkan aturan tersebut, sementara waktu kami akan mempersiapkan seluruh kapal penumpang kami untuk mengangkut muatan logistik. Manajemen akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan selaku regulator untuk mengatur pola trayek agar dapat berjalan secara maksimal,” kata Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni (Persero) Yahya Kuncoro, dikutip dari Antara, Jumat (24/4/2020).

Yahya menuturkan sekitar 50 persen kapal penumpang untuk logistik. Ia mengklaim Pelni memiliki ruang yang dapat dimaksimalkan untuk mengangkut muatan kontainer, baik itu dry maupun reefer container, general cargo. Bahkan beberapa kapal mampu mengangkut kendaraan.

“Kami sendiri memiliki komitmen untuk membantu pemenuhan kebutuhan logistik di seluruh wilayah di Indonesia, terutama Indonesia timur sehingga dapat menjaga stabilitas kebutuhan barang di Indonesia,” tambah Yahya.

Sementara itu, Pelni akan tetap mengoperasikan kapal perintis guna mengakomodir kebutuhan transportasi masyarakat yang berada di wilayah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan (T3P) yang ingin memenuhi kebutuhan pokok ataupun bekerja.

“Tentu sebelum melakukan kegiatan operasional, kami akan memeriksa kesehatan seluruh kru yang bertugas sesuai dengan prosedur yang ada. Kami akan pastikan semua kru dalam keadaan sehat dan memenuhi standar untuk melakukan pelayaran,” katanya.

Beberapa kapal telah dijadwalkan akan kembali melakukan operasional, diantaranya KM Sinabung akan berlayar pada 24 April 2020 dari Tanjung Priok dengan rute Tanjung Priok – Kijang – Batam – Belawan (PP) menggantikan rute yang dioperasikan KM Kelud.

KM Gunung Dempo akan beroperasi pada 24 April 2020 dengan rute Tanjung Priok – Surabaya – Makassar – Ambon – Sorong – Jayapura – Sorong – Makassar – Surabaya – Tanjung Priok dan melakukan omisi Manokwari, Nabire, Wasior serta deviasi di Ambon.

Sementara KM Labobar dijadwalkan akan berangkat dari Pelabuhan Surabaya pada 27 April 2020 dengan rute Surabaya – Makassar – ParePare – Balikpapan – Tarakan – Nunukan – Pantoloan – Balikpapan – ParePare – Makassar – Surabaya.

Selanjutnya, KM Ciremai akan berangkat dari Pelabuhan Tanjung Priok pada 29 April 2020 dengan rute Tanjung Priok – Surabaya – Makassar – BauBau – Sorong – Biak – Jayapura – Biak – Sorong – Namlea – BauBau – Makassar – Surabaya – Tanjung Priok. Kapal melakukan omisi Manokwari dan deviasi di Namlea.

KM Dobonsolo akan berangkat pada tanggal 4 Mei 2020 dengan rute Tanjung Priok – Surabaya – Makassar – BauBau – Ambon – Sorong – Serui – Jayapura – Sorong – Ambon – BauBau – Makassar – Surabaya – Tanjung Priok.

KM Nggapulu dijadwalkan akan berangkat melalui Pelabuhan Tanjung Priok pada 6 Mei 2020 dengan rute Tanjung Priok – Surabaya – Makassar – BauBau – Ambon – Tual – Dobo (PP). Kapal melakukan omisi di Banda, Kaimana dan Fak-Fak.

“Masyarakat dapat memantau info terbaru melalui laman website maupun akun sosial media resmi perusahaan serta call center PELNI 162,” tutup Yahya.

Pelni telah mengoperasikan sebanyak 26 kapal penumpang dan menyinggahi 83 pelabuhan serta melayani 1.100 ruas.

Selain angkutan penumpang, Pelni juga melayani 45 trayek kapal perintis yang menjadi sarana aksesibilitas bagi mobilitas penduduk di daerah T3P di mana kapal perintis menyinggahi 275 pelabuhan dengan 3.739 ruas.

Trending

Exit mobile version