Berita
Lockdown untuk DKI konyol, Fadli Zon Sebut Muhadjir Menteri Baru Bangun Tidur
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Fadli Zon mengkritik Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy yang menyatakan usul lockdown untuk DKI konyol. Bagi Fadli, Muhadjir telat dan seperti baru bangun dari tidur. Dia menekankan usulan lockdown untuk penanganan Corona Covid-19 sudah mencuat sejak Maret 2020. Namun, Muhadjir baru bicara soal […]
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Fadli Zon mengkritik Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy yang menyatakan usul lockdown untuk DKI konyol. Bagi Fadli, Muhadjir telat dan seperti baru bangun dari tidur.
Dia menekankan usulan lockdown untuk penanganan Corona Covid-19 sudah mencuat sejak Maret 2020. Namun, Muhadjir baru bicara soal isu ini sekarang.
“Komentar Menko PMK ini terlambat 1,5 bulan. Diskusi soal lockdown bulan Maret lalu,” tulis Fadli di akun Twitternya, @fadlizon yang dikutip pada Jumat, (8/5/2020).
Fadli bilang pernyataan Muhadjir tak berguna dan salah sasaran.
“Ini menteri spt baru bangun tidur, n komentarnya salah waktu n salah sasaran. Tak berguna,” sebut Fadli.
Sebelumnya, dalam suatu acara bertema ‘Kebijakan Strategis Menghadapi Dampak Pandemik di Sektor Pembangunan Manusia Berbasis Revolusi Mental’, Kamis kemarin, 7 Mei 2020, Muhadjir menyampaikan konyol bila Ibu Kota Jakarta diberlakukan lockdown atau karantina wilayah.
Muhadjir menyebut bila kebijakan itu terealisasi maka Pemerintah mesti menanggung warga serta hewan peliharaannya. Untuk ukuran jumlah warga, DKI sudah memiliki 9 juta penduduk.
“Kalau kita me-lockdown DKI Jakarta, saudara bayangkan karantina DKI itu ada 9 juta penduduk yang akan ditanggung makannya sama pemerintah. Kucing dan anjing juga ditanggung oleh pemerintah itu kan usulan paling konyol, tidak mungkin kita melakukan,” ujarnya.
Maka itu, kata dia, opsi terbaik saat ini dengan menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Pun, DKI sudah memberlakukan PSBB periode pertama sejak 10 April 2020-23 April 2020 atau selama 14 hari. Kini, Gubernur DKI Anies Baswedan sudah memperpanjang PSBB periode kedua selama 28 hari dari 24 April 2020 sampai 22 Mei 2020.
-
FOTO12/03/2026 04:07 WIBFOTO: Diskusi Bawaslu dan KPPDem Jelang Berbuka Puasa
-
NASIONAL12/03/2026 20:45 WIBSegini Harta Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas yang Kini Ditahan KPK
-
NASIONAL12/03/2026 00:03 WIBPasok Pakan-Energi Etanol, Mentan dan Polri Perkuat Produksi Jagung
-
JABODETABEK12/03/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Langit Jabodetabek Berawan Kamis Ini
-
EKBIS12/03/2026 09:30 WIBRupiah Tergelincir ke Rp16.899 di Awal Perdagangan
-
EKBIS12/03/2026 10:30 WIBIHSG Hari Ini Melemah di Tengah Tekanan Global
-
OLAHRAGA11/03/2026 23:30 WIBTak Temui Kendala Berarti di Swiss Open 2026, Putri KW Melaju ke Babak Kedua
-
POLITIK12/03/2026 06:00 WIBKPU Pastikan Data Pribadi Pemilih Aman dan Terlindungi