Berita
Saat Pandemi Corona, DPR dan Pemerintah Sepakati Perubahan Anggaran Pilkada 2020
AKTUALITAS.ID – Komisi II DPR RI menggelar rapat dengan Kementerian Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI, DKPP. Rapat tersebut membahas sejumlah hal yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Wakil Ketua Komisi II Arwani Thomafi mengatakan, dalam rapat tersebut disepakati adanya penyesuaian anggaran demi pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19. Selain itu juga disepakati jumlah […]

AKTUALITAS.ID – Komisi II DPR RI menggelar rapat dengan Kementerian Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI, DKPP. Rapat tersebut membahas sejumlah hal yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada serentak 2020.
Wakil Ketua Komisi II Arwani Thomafi mengatakan, dalam rapat tersebut disepakati adanya penyesuaian anggaran demi pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19. Selain itu juga disepakati jumlah pemilih maksimal dalam satu TPS.
“Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri RI, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI menyepakati bahwa dalam rangka penerapan protokol kesehatan Covid-19 pada pelaksanaan tahapan lanjutan Pilkada Serentak Tahun 2020, maka diperlukan adanya penyesuaian kebutuhan barang dan/atau anggaran,” kata dia, kepada wartawan, Rabu (3/6/2020).
“Serta penetapan jumlah pemilih di TPS maksimal sebanyak 500 pemilih per-TPS yang diatur secara baik,” lanjut dia.
Terkait penyesuaian kebutuhan tambahan barang dan/atau anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020, Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri RI, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI setuju dapat dipenuhi juga melalui sumber anggaran dari APBN dengan memperhatikan kemampuan APBD masing-masing daerah.
“Serta akan segera mengagendakan Rapat Kerja Gabungan dengan Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Keuangan RI, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI.
Komisi II DPR RI juga meminta KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI untuk melakukan restrukturisasi terhadap anggaran yang dialokasikan untuk setiap tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020. Hal ini agar terjadi efisiensi dalam penyesuaian kebutuhan anggaran penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2020,
“Dan harus disampaikan kepada Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri RI sebelum pelaksanaan Rapat Kerja Gabungan,” tandasnya.
-
NUSANTARA19/04/2025 08:30 WIB
Tak Tahu Apa-Apa, Pemuda Ini Jadi Korban Salah Sasaran dan Tewas Usai Dikeroyok
-
POLITIK19/04/2025 08:00 WIB
Menteri Bertemu Jokowi Saat Lebaran, Golkar: Itu Bukan Manuver Politik
-
OLAHRAGA18/04/2025 18:00 WIB
Jurgen Klopp Masuk Bursa Pelatih Real Madrid Gantikan Ancelotti
-
JABODETABEK18/04/2025 23:00 WIB
Polisi Gagalkan 10 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta
-
JABODETABEK18/04/2025 20:30 WIB
Libur Paskah 2025, Penjualan Tiket Kereta Daop 1 Jakarta Tembus 108 Ribu
-
JABODETABEK19/04/2025 06:30 WIB
Mencekam di Cimanggis: OTK Bakar 3 Mobil Polisi Saat Penangkapan Pentolan Ormas
-
OLAHRAGA18/04/2025 19:00 WIB
Dmitry Bivol Lepas Gelar WBC Demi Pertarungan Trilogi Lawan Artur Beterbiev
-
OLAHRAGA18/04/2025 19:30 WIB
Uzbekistan Tantang Arab Saudi di Final Piala Asia U-17 2025