Berita
Tak Cantumkan Tap MPRS nomor XXV/MPRS/1966, Jaringan Muda Indonesia Tolak RUU HIP
AKTUALITAS.ID – Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) hingga kini masih menjadi salah satu RUU yang mendapat sorotan banyak pihak. RUU tersebut mendapat sorotan lantaran dinilai sebagai salah satu RUU kontroversial yang akan memberikan kelonggaran terhadap penyebaran paham komunisme. Menurut Ketua Umum Pengurus Pusat Jaringan Muda Indonesia, Fikri, mengatakan penolakan dilakukan karena dalam RUU […]
AKTUALITAS.ID – Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) hingga kini masih menjadi salah satu RUU yang mendapat sorotan banyak pihak. RUU tersebut mendapat sorotan lantaran dinilai sebagai salah satu RUU kontroversial yang akan memberikan kelonggaran terhadap penyebaran paham komunisme.
Menurut Ketua Umum Pengurus Pusat Jaringan Muda Indonesia, Fikri, mengatakan penolakan dilakukan karena dalam RUU HIP tidak mencantumkan Tap MPRS nomor XXV/MPRS/1966 yang isinya larangan terhadap komunisme, leninisme, marxisme, dalam realaesnya, Senin (15/6/2020).
Kami khawatir RUU HIP ini akan memunculkan komunisme dan paham-paham terlarang di Indonesia, ungkap Fikri.
Pengurus Pusat Jaringan Muda Indonesia (PP JMI) mengingatkan bahwa di dalam Tap MPR No. I/MPR/2003 itu ditegaskan bahwa Tap MPR No. XXV/1966 terus berlaku, ungkapnya.
Berdasarkan Tap MPR No I Tahun 2003, tidak ada ruang hukum untuk mengubah atau mencabut Tap MPRS XXV Tahun 1966, pelarangan komunisme di Indonesia bersifat final, tegasnya.
Fikri sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Jaringan Muda Indonesia (PP JMI) mengajak seluruh warga Indonesia dan Pengurus Wilayah Jaringan Muda Indonesia (PW JMI) di seluruh Nusantara untuk mempertahankan komitmen kepada NKRI, yang berdasarkan Pancasila., tutupnya.
-
NUSANTARA23/04/2026 23:30 WIBTNI-Polri Kawal Ketat Penyaluran Bantuan Pengungsi Kampung Kembru di Puncak Jaya
-
PAPUA TENGAH24/04/2026 06:00 WIBMeraba Misi Digitalisasi Dukcapil Mimika Menuju Integrasi Satu Data
-
EKBIS23/04/2026 23:00 WIBJembatan Digital di Jalur Langit: Strategi Indosat Membantu Jamaah Haji Tetap Terhubung
-
OLAHRAGA24/04/2026 00:01 WIBKetum PBTI Buka Kejurnas Taekwondo Cadet dan Junior 2026
-
JABODETABEK24/04/2026 06:30 WIBJangan Lupa, Perpanjang SIM di Lokasi Ini
-
NASIONAL24/04/2026 07:00 WIBKasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK
-
NASIONAL24/04/2026 09:30 WIB263 Narapidana Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
-
OASE24/04/2026 05:00 WIBAmalan dan Doa Sebelum Berangkat Haji

















