Panglima TNI Izinkan Keturunan PKI Ikut Seleksi TNI


KASAD_ANDIKA_TNI
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. AKTUALITAS.ID/Kiki Budi Hartawan

AKTUALITAS.ID – Sebuah kebijakan baru terkait tes seleksi calon prajurit TNI telah dikeluarkan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.

Dalam kebijakan itu, Andika menyampaikan bahwa anak keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) dipersilakan untuk ikut seleksi calon prajurit TNI.

Adapun kebijakan itu disampaikan pada saat rapat penerimaan prajurit TNI (Taruna Akademi TNI, Perwira Prajurit Karier TNI, Bintara Prajurit Karier TNI dan Tamtama Prajurit Karier TNI).

Momen rapat tersebut diunggah di kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa.

Pada awalnya, Jenderal Andika menanyakan hal terkait dasar hukum dilarangnya anak keturunan anggota PKI ikut seleksi anggota TNI.

Pertanyaan itu dilontarkan Andika saat pemaparan mekanisme penerimaan prajurit TNI dari tes mental ideologi. Pertanyaan tersebut dijawab oleh Kolonel Dwiyanto.

“Pelaku kejadian tahun 1965-1966. Izin, (dasar hukumnya) TAP MPRS Nomor 25,” jawab Kolonel Dwiyanto.

Usai dijawab, Jenderal Andika pun meminta Kolonel Dwiyanto untuk memaparkan isi dari TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966.

“Siap. Yang dilarang dalam TAP MPRS Nomor 25, satu, komunisme, ajaran komunisme, organisasi komunis, maupun organisasi underbow dari komunis tahun ’65,” jawab Kolonel Dwiyanto.

Jenderal Andika kemudian menjelaskan soal TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966. Dia menjelaskan, terdapat dua poin utama yang telah diatur dalam TAP MPRS Nomor 25 tahun 1966.

“Yang lain saya kasih tahu nih. TAP MPRS Nomor 25/1966. Satu, menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang. Tidak ada kata-kata underbow (organisasi sayap) segala macam,” katanya.

“Menyatakan komunisme, leninisme, marxisme sebagai ajaran terlarang. Itu isinya. Ini adalah dasar hukum, ini legal ini,” tambahnya.

Jenderal Andika pun menegaskan bahwa dirinya patuh terhadap perundang-undangan yang ada. Dia juga meminta kepada TNI, jika membuat sebuah larangan harus berdasarkan dengan hukum yang kuat.

“Keturunan (PKI dilarang ikut seleksi penerimaan prajurit) ini apa dasar yang melarang dia? Jadi jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundangan. Kalau kita melarang, pastikan kita punya dasar hukum,” ucapnya.

“Zaman saya tak ada lagi keturanan dari apa (PKI dilarang ikut seleksi penerimaan prajurit), tidak. Karena apa? Saya menggunakan dasar hukum. Oke? Hilang nomor 4,” imbuhnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>