Berita
Soal Lomba Video Rp168 M, Kemendagri Bantah Boroskan Anggaran
AKTUALITAS.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan anggaran Rp168 miliar untuk hadiah lomba video protokol tatanan normal baru atau new normal bukan pemborosan anggaran negara. “Ada potensi sebagian warganet disesatkan oleh pemberitaan seolah kegiatan Lomba Inovasi Daerah yang diselenggarakan Kemendagri merupakan pemborosan di tengah kesulitan masyarakat oleh wabah Covid-19,” kata Staf Khusus Menteri Dalam Negeri, […]

AKTUALITAS.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan anggaran Rp168 miliar untuk hadiah lomba video protokol tatanan normal baru atau new normal bukan pemborosan anggaran negara.
“Ada potensi sebagian warganet disesatkan oleh pemberitaan seolah kegiatan Lomba Inovasi Daerah yang diselenggarakan Kemendagri merupakan pemborosan di tengah kesulitan masyarakat oleh wabah Covid-19,” kata Staf Khusus Menteri Dalam Negeri, Kastorius Sinaga dalam keterangan resminya, Rabu (24/6/2020).
Menurutnya, ada kalangan masyarakat belum mendapat informasi yang cukup tentang sumber dana lomba. Alhasil, banyak yang menganggap lomba itu pemborosan uang negara.
Ia pun menjelaskan bahwa hadiah uang tersebut merupakan transfer pusat yang berasal dari pos Dana Insentif Daerah (DID) Tambahan.
DID itu setiap tahun disiapkan Kementerian Keuangan sebagai insentif untuk pertumbuhan ekonomi daerah. Ada atau tidak ada lomba, kata Kasto, komponen DID itu tetap ada dan disalurkan kepada daerah.
“Lomba Inovasi Daerah dalam Penyiapan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 justru untuk membantu pemulihan ekonomi daerah,” ujarnya.
Ia mengungkap pada tahun ini alokasi DID sebesar Rp5 triliun. Dari total dana itu, Rp168 miliar dipakai sebagai hadiah lomba video new normal. Hadiah uang tersebut bisa digunakan oleh daerah.
“Sebagian warganet menganggap bahwa uang hadiah dikantongi pemenang untuk milik pribadi. Ini salah. Juga ada warganet menganggap bahwa sumber pembiayaan lomba merupakan anggaran baru APBN. Itu juga kurang tepat,” kata dia.
Kasto bilang Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melihat program DID tahun ini dapat dimanfaatkan untuk penanganan Covid-19.
Tito, lanjut dia, berpendapat kurva penularan Covid-19 di daerah berpotensi turun dengan penerapan protokol di setiap aktivitas ruang publik.
“Dan hadiah tersebut juga bukan untuk pribadi Gubernur, Bupati atau Wali Kota pemenang, tetapi masuk ke dalam APBD untuk kepentingan daerah dan digunakan dengan pengawasan dari DPRD, Inspektorat, BPKP dan BPK,” kata Kasto.
Ia menuturkan hasil lomba video protokol kesehatan akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam merumuskan protokol kesehatan di masa new normal. Harapannya, daerah semakin familiar terhadap protokol kesehatan.
-
FOTO18/06/2025 18:45 WIB
FOTO: Menko AHY Bagikan 1.120 Sertifikat Tanah untuk Transmigran
-
JABODETABEK18/06/2025 23:30 WIB
Jakarta Siap Berpesta! Malam Puncak HUT ke-498 Digelar di Lapangan Banteng
-
OLAHRAGA18/06/2025 22:00 WIB
Melonjak Tajam! Tim Voli Putri Indonesia Tembus Peringkat 48 Dunia
-
OLAHRAGA18/06/2025 19:00 WIB
Rahmad Darmawan: Lebih Baik Main di Liga 1 daripada Cadangan di Eropa
-
NASIONAL19/06/2025 11:00 WIB
Pengamat: Indonesia Punya Modal Kuat untuk Damaikan Iran-Israel
-
EKBIS19/06/2025 08:15 WIB
Harga Pertamax Makin Ramah di Kantong! Cek Daftar Lengkap Harga BBM Shell, BP, dan Vivo Hari Ini (19 Juni 2025)
-
OLAHRAGA18/06/2025 23:00 WIB
Jakarta Jadi Pusat Regional FIFA untuk Asia, Erick Thohir: Ini Sejarah Besar bagi Indonesia
-
DUNIA19/06/2025 10:45 WIB
Darurat! Prabowo Perintahkan Evakuasi WNI dari Iran di Tengah Memanasnya Perang Iran-Israel