Soal Pembakaran Bendera, PPP Sarankan PDIP Tak Lapor Polisi


Waketum PPP-Asrul-sani

AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyarankan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tak perlu membawa kasus pembakaran bendera PDIP ke ranah hukum.

Aksi pembakaran bendera itu terjadi saat unjuk rasa menolak rancangan undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) pada Rabu (24/6).

“Kalau kami di PPP menyarankan kepada PDIP yang begitu tidak usah juga, pada saat ini setidaknya itu kemudian ditindaklanjuti dengan katakanlah proses hukum melalui laporan kepada polisi,” kata Arsul kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (25/6).

Dia berkata, PDIP boleh memproses insiden pembakaran bendera secara hukum atau membuat laporan ke polisi bila terulang lagi di hari mendatang.

Arsul menyarankan agar PDIP mengambil langkah berupa pemberian peringatan kemudian memaafkan pelaku pembakaran bendera PDIP tersebut.

“Sebagai teman, PPP menyarankan diperingatkan saja pelakunya dan pihak yang harus bertanggung jawab, tapi lebih diberi maaf,” ucapnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua MPR itu berkata bahwa hak masyarakat untuk menggelar aksi unjuk rasa atau demonstrasi harus dihormati.

Namun, Arsul mengingatkan bahwa setiap pihak yang menggelar demonstrasi juga memiliki kewajiban untuk menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

“Siapa pun yang unjuk rasa itu punya kewajiban untuk jaga keamanan dan ketertiban masyarakat, kewajiban untuk tidak memprovokasi atau terprovokasi oleh tindakan yang menyebabkan elemen masyarakat lain bereaksi, itu yang kita minta,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry meminta Kapolri Jenderal Idham Azis mengusut kasus pembakaran bendera PDIP saat aksi unjuk rasa menolak RUU HIP, Rabu (24/6).

Demonstrasi tersebut digelar sejumlah ormas Islam antara lain FPI, PA 212, GNPF Ulama yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak NKRI).

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>